umrah expo

Kabiro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik dalam Mengelola Pengaduan

Kabiro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik dalam Mengelola Pengaduan

Harison Mocodompis (berdiri) memberikan sambutan di hadapan peserta sosialisasi.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menilai komunikasi publik jadi hal penting yang bisa menekan tingginya pengaduan masyarakat. 

Hal itu ia sampaikan pada Kamis 28 Agustus 2025, ketika menjadi narasumber Sosialisasi Manajemen Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang


Mini Kidi--

“Dari banyaknya aduan yang dikelola, posisi pertama itu masalah administrasi dan birokrasi. Pendekatan yang perlu dilakukan adalah memahami keinginan masyarakat atau mencari cara supaya masyarakat lebih mudah memahami alur layanan di Kementerian ATR/BPN,” ujar Harison Mocodompis.

Pihaknya menjelaskan, salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah mengemas informasi dalam bentuk kampanye layanan yang menarik dan mudah dipahami masyarakat. 

Produk informasi tersebut dapat disebarluaskan melalui berbagai kanal komunikasi. Seperti media sosial, konten visual, maupun sosialisasi langsung oleh Kantor-kantor Pertanahan.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim

“Kalau sudah dapat informasi lengkap lewat konten atau dari sosialisasi kantor, masyarakat akan datang dengan dokumen yang siap, tidak bingung, tidak merasa dipersulit (birokrasi),” tuturnya.

Harison Mocodompis menegaskan, komunikasi bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun interaksi, hubungan baik, dan saling pengertian antara lembaga dan masyarakat. 

“Kita sering merasa sudah menyampaikan informasi lewat media sosial, konten, atau rilis. Tapi, apakah itu membangun pemahaman? Kepercayaan? Belum tentu. Kalau masyarakat paham dan setuju, mereka akan berpartisipasi dan bahkan membela kita. Maka, penting untuk mengukur apakah informasi itu benar-benar sampai,” ungkap Harison Mocodompis.

BACA JUGA:Kepala ATR/BPN Situbondo Diadukan ke Mapolres, Diduga Memalsukan Dokumen Penerbitan Sertipikat Tanah

Menurut dia, ada empat pilar utama komunikasi yang perlu diperkuat. 

Ke empat pilar itu meliputi masyarakat sebagai penerima layanan; mitra strategis, seperti NGO dan akademisi; koordinasi antar instansi pemerintah; serta penggunaan media sebagai kanal edukasi dan kontrol publik.

Sumber:

Berita Terkait