Pemkab Tulungagung Perpanjang Masa Jabatan Empat Kades hingga 2027
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalami para kepala desa.-Firman Imansyah -
BACA JUGA:Siapkan Lokasi Baru untuk Sekolah Rakyat, Bupati Gatut Sunu Target Aktif di 2026
"Membangun desa bukan pekerjaan satu orang saja, ini adalah kerja sama antara semua pihak," tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPMPD Tulungagung, Hary Prastijo, menambahkan bahwa keempat kades ini adalah mereka yang masa jabatannya berakhir pada November 2023 sampai dengan Januari 2024.
BACA JUGA:Bupati Tulungagung Imbau Warga Tak Jual Beras Bantuan dari Pemerintah
"Tulungagung termasuk salah satu dari empat kabupaten di Jatim yang melaksanakan pengukuhan kepala desa pada tahun ini. Ada 14 desa yang masih dijabat oleh penjabat (PJ) atau Plt. Dan kami berharap proses Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak segera dilaksanakan, setelah ada petunjuk dari Kemendagri," ungkap Hary Prastijo.
BACA JUGA:Bupati Gatut Sunu Tunjuk Plt Kepala Dinas, Open Bidding Siap Digelar Bulan Depan
Dengan perpanjangan ini, maka keempatnya akan kembali menjadi kades sampai tahun 2027. (fir/fai)
Sumber:



