Bupati Tulungagung Imbau Warga Tak Jual Beras Bantuan dari Pemerintah
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo --
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo angkat bicara terkait viralnya postingan di media sosial yang menampilkan seseorang menjual beras bantuan pangan.
Dalam unggahan itu, terlihat ada warga yang menjual kembali beras bantuan pangan dari pemerintah kemasan 10 kilogram tanpa mencantumkan harga, hanya meninggalkan nomor WhatsApp untuk peminat.
BACA JUGA:Bupati Gatut Sunu Tunjuk Plt Kepala Dinas, Open Bidding Siap Digelar Bulan Depan

Mini Kidi--
Menanggapi hal ini, Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa bantuan pangan dari pemerintah, yang diterima masyarakat Tulungagung sebesar 20 kilogram per keluarga untuk bulan Juni –Juli 2025, sebaiknya dikonsumsi sendiri, bukan dijual.
"Beras ini dari Pak Prabowo Subianto, untuk masyarakat. Jadi, beras ini untuk bapak-ibu semuanya di Indonesia. Harapannya ya dimakan, bukan dijual," ujar Sunu saat membagikan langsung bantuan pangan kepada warga Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, Selasa 29 Juli 2025 pagi.
BACA JUGA:Bupati Gatut Sunu Lepas 10 Atlet Kormi Tulungagung ke Fornas VIII 2025 di NTB
Bupati Gatut Sunu juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penyaluran bantuan, terutama kepada Bulog yang memastikan distribusi sampai ke tangan masyarakat.
“Kami pastikan bantuan ini tidak salah sasaran. Kalau nanti ditemukan ada hubungan keluarga, tim sukses, atau yang semestinya tidak berhak menerima, akan kami evaluasi. Pertama kami beri peringatan, bisa juga diganti untuk yang lebih pantas,” jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Gatut Sunu Sambut Tim VKN, Harap Industri Kreatif Tulungagung Makin Terdongkrak
Ia menambahkan, karung beras bantuan tersebut sudah jelas bertuliskan bahwa beras tidak untuk diperjualbelikan.
“Kalau kami maunya masyarakat tidak menjual ulang dan bisa memanfaatkan untuk dikonsumsi sendiri. Apalagi di karungnya ada tulisan kalau beras ini tidak untuk dijual,” tegasnya.
BACA JUGA:Bupati Gatut Sunu Wibowo Mengesahkan Pengurus Asosiasi BPD Kabupaten Tulungagung Periode 2025-2031
Bupati Sunu juga memberi peringatan, jika praktik jual beli beras bantuan terus terjadi, pihaknya tak segan mengevaluasi penerima dan mengalihkan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(fir/fai)
Sumber:



