umrah expo

Fraksi PKB Ngotot Bacakan Sendiri Pandangan Akhir terhadap RPJMD Tulungagung Tahun 2025-2029

Fraksi PKB Ngotot Bacakan Sendiri Pandangan Akhir terhadap RPJMD Tulungagung Tahun 2025-2029

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Tulungagung, Fuad Anshari--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID – Rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tulungagung tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu 20 Agustus 2025, berlangsung seru.

Meski seluruh fraksi DPRD sepakat menetapkan Ranperda RPJMD menjadi Perda, terdapat perbedaan sikap dalam pembacaan pandangan akhir.


Mini Kidi--

Pembacaan pandangan akhir fraksi menjadi salah satu agenda rapat paripurna. Lima fraksi DPRD Tulungagung, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura–PAN, dan Fraksi Demokrat Bersatu, menyetujui pembacaan pandangan akhir diwakilkan kepada Fraksi Nasdem. Namun, Fraksi PKB dengan tegas menolak usulan tersebut.

Sekretaris Fraksi PKB, Fuad Anshari, langsung mengajukan interupsi dan meminta pimpinan sidang menghormati keputusan fraksinya yang ingin membacakan pandangan akhir secara langsung.

BACA JUGA:Bupati Gatut Sunu: RPJMD Jadi Kompas Pembangunan Tulungagung Lima Tahun ke Depan

Perdebatan sempat terjadi di antara anggota DPRD, terutama terkait urutan pembacaan pandangan akhir. Bahkan muncul ancaman walk out. Kendati demikian, Fraksi PKB tetap pada pendiriannya.

Menurut Fuad, keputusan itu diambil karena pembacaan pandangan akhir fraksi merupakan amanat tata tertib rapat paripurna penetapan perda, apalagi terkait RPJMD.

“Kami kalau penetapan perda maupun yang lain, pendapat akhir fraksi harus disampaikan. Kenapa kami ngotot? Karena ini RPJMD, potret pembangunan lima tahun ke depan. Sehingga kami merasa ini urgent. Setiap pembangunan mengacu pada RPJMD. Fraksi harus menyampaikan sebagai wujud akuntabilitas kepada publik,” ujar Fuad usai rapat.

BACA JUGA:SPPG Polres Tulungagung Resmi Beroperasi, 3.047 Warga Nikmati Makan Bergizi Gratis

Ia menambahkan, janji publik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung saat kampanye harus diwujudkan. Salah satunya implementasi smart city berupa pembangunan aplikasi sebagai dasar pelayanan publik.

“Iya, itu salah satu yang kami sampaikan. Karena janji ini akan ditagih dan masyarakat harus tahu. Walaupun sudah ada beberapa program berbasis aplikasi yang dimasukkan, seperti pelayanan masyarakat berbasis digital,” jelas Fuad yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung.

Selain smart city, Fraksi PKB juga menyoroti sejumlah poin lain, di antaranya:

  • RPJMD harus konsisten dengan visi–misi kepala daerah serta memiliki indikator kinerja yang jelas, terukur, dan realistis.

  • Sinkronisasi perencanaan harus diintegrasikan dengan RPJP, RTRW, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), RKPD, serta dokumen sektoral agar tidak terjadi tumpang tindih.

BACA JUGA:RSUD dr Iskak Jadi Tipe A, Pasien Berkurang Tapi Layanan Makin Berkualitas

  • Pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi publik perlu diperkuat sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

  • Perlu afirmasi anggaran untuk desa tertinggal agar pembangunan tidak terpusat di kota.

  • UMKM, koperasi, dan sektor informal harus menjadi prioritas dengan roadmap pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

  • Pembangunan wajib memperhatikan KLHS agar infrastruktur dan pariwisata sejalan dengan prinsip berkelanjutan dan ramah lingkungan. 

BACA JUGA:Menuju Predikat SAKIP A, Kementerian ATR/BPN Fokus Perkuat Tujuh Pra-Kondisi

  • Inovasi dalam meningkatkan PAD, tidak hanya bergantung pada pajak dan retribusi.

  • Belanja daerah harus transparan, akuntabel, serta diawasi agar efektif.

  • Reformasi birokrasi melalui percepatan digitalisasi, peningkatan kapasitas ASN, dan penerapan smart city.

  • Pengentasan kemiskinan melalui program lintas sektor, penurunan pengangguran, stunting, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

 

“Yang terakhir, Fraksi PKB meminta monitoring dan evaluasi pelaksanaan RPJMD berbasis data dengan melibatkan partisipasi publik, bukan hanya sekadar administratif,” pungkas Fuad.

Sumber:

Berita Terkait