umrah expo

BKPSDM Tulungagung Usulkan 5.464 Nama Jadi P3K Paruh Waktu

BKPSDM Tulungagung Usulkan 5.464 Nama Jadi P3K Paruh Waktu

Para pegawai Pemkab Tulungagung non-ASN di kantor BKPSDM.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung saat ini tengah memproses usulan 5.464 nama yang masuk kategori R1 hingga R4 agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKP SDM Tulungagung, Kesit Rinanto.

BACA JUGA:BKPSDM Tulungagung Catat 28 Pelamar Seleksi PPPK Tahap II Selesai, 2.712 Peserta Hadir di Tilok Madiun


Mini Kidi--

Kesit mengatakan dari total tersebut, sekitar 1.600 orang adalah tenaga non-ASN yang berprofesi sebagai guru. Sisanya merupakan tenaga teknis, hingga tenaga medis.

“Nama-nama yang kami usulkan ini adalah mereka yang sudah mengikuti seleksi P3K, baik di tahun-tahun sebelumnya maupun seleksi terakhir tahun 2024. Jika nanti resmi menjadi P3K paruh waktu, mereka akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan tetap bekerja di tempat mereka semula, sambil menunggu kebijakan pemerintah berikutnya,” jelas Kesit, Senin 11 Agustus 2025.

Kesit juga membantah kabar yang beredar bahwa batas akhir pengusulan jatuh pada 11 Agustus. Menurutnya, informasi itu tidak benar.

BACA JUGA:Tes P3K Tahap 2 Digelar Mulai 7 Mei, BKPSDM Tulungagung Ingatkan Peserta Penuhi Persyaratan

“Batas akhir pengusulan adalah 20 Agustus, jadi masih ada waktu. Prosesnya menggunakan data yang sudah kami miliki, dilanjutkan verifikasi oleh BKPSDM dan OPD masing-masing. Jadi, tidak perlu kumpulkan berkas ulang. Semua lewat aplikasi yang sedang kami siapkan,” tambahnya.

Kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk memasukkan nama-nama kategori R1 yang sebelumnya merupakan tenaga guru di sekolah swasta di Tulungagung.

Sementara itu Adi Dwi Priatno, salah satu tenaga non-ASN yang mendatangi BKP SDM hari ini, mengaku hadir untuk memastikan informasi tersebut.

BACA JUGA:BKPSDM Tulungagung: 9 Sekdes PNS Bakal Ditarik, 28 Lainnya Bertahan di Desa

“Saya datang untuk silaturahmi saja, sekaligus memastikan prosesnya memang berjalan dan memastikan memang adanya surat dari pemerintah pusat soal nasib P3K Paruh Waktu. Harapannya, tidak ada nama yang terlewat. Semua yang berhak menjadi P3K Paruh Waktu bisa diusulkan,” ujar Dwi.

Ia juga mengapresiasi keterbukaan informasi dari BKPSDM Kabupaten Tulungagung.

Sumber: