Razia Cipta Kondisi, Satlantas Polres Kediri Kota Temukan SIM Palsu
Petugas memeriksa muatan kendaraan saat razia.-Ahmad Rifai-
KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Satlantas Polres Kediri Kota senantiasa aktif menggelar razia lalu lintas. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran di jalan raya, baik oleh pengendara roda dua maupun roda empat dan seterusnya.
BACA JUGA:Operasi Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Tindak 111 Pelanggar di Jalan Brawijaya
Terbaru, ketika menggelar razia cipta kondisi di jalan raya depan Mako Satlantas, petugas menemukan satu surat izin mengemudi (SIM) palsu, Minggu 3 Agustus 2025 dini hari.

Mini Kidi--
SIM palsu tersebut ditemukan dari seorang pengemudi truk yang terjaring razia petugas.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir menyampaikan, razia cipta kondisi merupakan kegiatan rutin untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kejahatan di jalan raya.
BACA JUGA:Suasana Penuh Keakraban, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Silaturahmi ke Tokoh Ulama
“Rutin kami lakukan untuk menindak tegas para pelanggar lalu lintas,” terangnya, Senin 4 Agustus 2025.
Pihaknya menjelaskan, SIM palsu itu diketahui saat pemeriksaan.
BACA JUGA:Kapolres Kediri Kota Tanding Mini Soccer Bareng Dandim 0809 dan Humas PT Gudang Garam
Awalnya petugas mendapati sopir truk menunjukkan SIM B1. Sekilas tampak normal. Tetapi setelah diamati lebih teliti, ditemukan perbedaan pada warna dan tulisannya.
"Setelah diverifikasi, SIM tersebut dipastikan palsu," ungkapnya.
BACA JUGA:Lewat Gas Kopling, Polres Kediri Kota Ajak Warga untuk Menjaga Kamtibmas
AKP Afandy menambahkan, perbedaan utama antara SIM asli dan palsu juga terletak pada materialnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan memastikan keaslian SIM yang dimiliki.
“Kami sudah melakukan penindakan tilang, yaitu dengan mengamankan barang bukti STNK-nya,” tambahnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Mental dan Spiritual, Polres Kediri Kota Gelar Karomah Rutin, Baca Yasin dan Doa Bersama
Selain sanksi tilang, pihaknya juga masih mendalami dokumen SIM palsu tersebut.
"Ini merupakan bagian dari upaya Polres Kediri Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya. (nug/fai)
Sumber:



