umrah expo

Satu Napiter Lapas Tulungagung Bebas Bersyarat Setelah Ikrar Setia NKRI

Satu Napiter Lapas Tulungagung Bebas Bersyarat Setelah Ikrar Setia NKRI

Margono bersama petugas Lapas Tulungagung.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Satu lagi kabar baik datang dari Lapas Kelas IIB Tulungagung. Seorang narapidana kasus terorisme (napiter) atas nama Margono bin Narno Atmojo resmi dinyatakan bebas bersyarat hari ini.

Margono yang sebelumnya menjalani pembinaan sejak 7 November 2022, dinilai layak mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) setelah melalui proses pembinaan dan deradikalisasi yang ketat.

BACA JUGA:2 Napiter Lapas Kelas IIB Tulungagung Kembali ke Pelukan NKRI


Mini Kidi--

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto menjelaskan, Margono telah menunjukkan perubahan nyata selama menjalani masa pembinaan. Salah satu tonggak pentingnya adalah ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diucapkannya pada 13 Maret 2025.

“Margono sudah ikrar setia kepada NKRI. Selain itu, di dalam lapas dia aktif dalam kegiatan keagamaan, bahkan menjadi pengajar baca Al-Qur’an bagi sesama warga binaan. Ini menunjukkan perubahan positif yang nyata,” terang Ma’ruf, Senin 14 Juli 2025.

Margono sendiri resmi mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1090.PK.05.03 Tahun 2025.

BACA JUGA:Eks Napiter di Surabaya Dapat Perhatian Khusus dari Bakesbangpol dan Densus 88

Ma’ruf menegaskan, kebebasan Margono bukan sekadar hadiah, melainkan hasil dari pembinaan yang terukur dan terpantau oleh berbagai pihak.

“Kami jalankan program pembinaan dan deradikalisasi secara serius, bekerjasama dengan BNPT, Densus 88, Polres, Kodim, BIN, dan tentunya Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Semua pihak terlibat aktif, dan pembebasan ini juga melalui penilaian objektif,” ujarnya.

Namun, setelah bebas bersyarat, Margono tetap akan mendapatkan pendampingan khusus dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

BACA JUGA:Lapas Lamongan Siap Deradikalisasi 2 Napiter dari Depok

“Proses pembimbingan tidak berhenti di sini. Margono akan dibimbing oleh Bapas Klaten agar tetap berada di jalur yang baik dan produktif di masyarakat,” jelas Ma’ruf.

Dengan pembebasan ini, Lapas Tulungagung kembali menegaskan komitmennya dalam pembinaan warga binaan, termasuk narapidana terorisme, untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat.

Sumber:

Berita Terkait