umrah expo

Tegaskan Percepatan Penyelesaian Program Strategis Nasional, Kakanwil BPN Jawa Timur Adakan Monev

Tegaskan Percepatan Penyelesaian Program Strategis Nasional, Kakanwil BPN Jawa Timur Adakan Monev

Pelaksanaan monev Kanwil BPN Jatim di Tulungagung.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Monitoring dan evaluasi (monev) percepatan penyelesaian Program Strategis Nasional (PSN) terus dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jawa Timur, Asep Heri. 

Datang mengunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung, Kakanwil BPN Jatim, melaksanakan monev di Ruang Rapat Kantah Tulungagung pada Kamis, 19 Juni 2025.

BACA JUGA:Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan


Mini Kidi--

Hadir mendampingi Kakanwil BPN Jatim dalam monev kali ini, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Selain itu hadir juga, Kepala Kantor Pertanahan Kota Blitar, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Kantor Pertanahan Trenggalek, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung, perwakilan Kantor BPKAD Tulungagung, Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta lembaga keagamaan.

Plh Kepala Kantor Pertanahan Tulungagung, Ahmad Junaedi mengatakan sinergitas dengan pemerintah daerah dan organisasi masyarakat serta lembaga keagamaan telah dibina dengan baik.

“Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan Bapak Kakanwil di Kantah Tulungagung. Kami beserta jajaran siap menerima arahan dan petunjuk. Dapat kami laporkan bahwa sinergitas dengan semua pihak sudah kami lakukan untuk percepatan pendaftaran sertipikat wakaf ini," ujarnya.

BACA JUGA:Rapermen Renstra 2025-2029 Ditarget Rampung Juli, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Kerja Kolaboratif

Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Sengketa, Wikantadi, mengungkapkan bahwa, masing-masing harus bisa mensinkronkan data terkait wakaf ini agar data yang disampaikan menjadi titik koordinat percepatan penyelesaiannya.

“Dari BWI, Kemenag, tolong klarifikasi jika datanya tidak sesuai, karena outputnya akan dibuat peta sebaran wakaf di Jawa Timur. Harapan kami data benar - benar di kroscek. Penerbitan sertipikat wakaf ini, untuk menghindari sengketa antara nadzir dengan wakif atau ahli waris," paparnya.

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri menegaskan, sertipikat wakaf dan tempat ibadah lainnya, harus selesai sesuai dengan target. Untuk itu pihaknya akan selalu melakukan evaluasi. (fir/fai)

Sumber: