Heboh Video Kecelakaan di Tanjungsari, Kasatlantas Polres Tulungagung: Penabrak Bukan Polisi!
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Taufik Nabila. -Ahmad Rifai-
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Warganet dibuat geger oleh video yang viral di Facebook, menampilkan kecelakaan lalu lintas di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu. Dalam narasi video itu, warganet menuding anggota polisi sebagai pelaku kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Tingkatkan Keselamatan Berlalulintas, Kasatlantas Polres Tulungagung Panggil Pengelola Odong-Odong
Namun, Polres Tulungagung dengan tegas membantah narasi tersebut. Hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila.

Mini Kidi--
AKP Taufik menjelaskan, kejadian sebenarnya tidak seperti dalam unggahan yang viral tersebut.
Menurut AKP Taufik peristiwa itu terjadi pada Minggu 18 Mei 2025. Bermula dari pengejaran terhadap dua remaja pelanggar lalu lintas yang tidak memakai helm.
“Awalnya anggota kami melihat dua pelajar SMP mengendarai motor tanpa helm di sekitar Pos Tamanan. Ketika hendak diberhentikan, mereka malah kabur dan melaju ke arah Boyolangu,” jelas AKP Taufik.
BACA JUGA:Korlantas Polri Berikan Reward kepada Kapolres dan Kasatlantas Polres Tulungagung
Nahas, saat melintas di Desa Tanjungsari, Honda Beat yang dikendarai dua remaja tersebut justru menabrak perempuan pengendara Scoopy merah yang keluar dari gang. Akibatnya, terjadi kecelakaan lalu lintas yang kemudian memunculkan kesalahpahaman.
“Jadi ini ada dua kejadian. Pertama, pelanggaran lalu lintas oleh anak-anak SMP. Kedua, kecelakaan antara pelanggar dengan warga, bukan ditabrak polisi,” tegasnya.
Video yang diunggah ke media sosial lantas menimbulkan kabar simpang siur, seolah polisi yang sedang mengejar justru menabrak warga. Padahal kenyataannya, polisi malah membantu mengevakuasi korban dan memanggil ambulans.
BACA JUGA:Kasatlantas Sarapan Bareng 100 Tukang Becak
“Itu tidak benar. Polisi kami justru membantu menghubungi ambulans dan memastikan korban segera dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung,” tambah AKP Taufik.
Diketahui, dua remaja pelanggar berinisial H (15) dan A (15) merupakan warga Kecamatan Kalidawir. Mereka mengendarai Beat AG 4596 RCL. Sementara korban, perempuan pengendara Scoopy, adalah warga Desa Tanjungsari, dengan kendaraan berpelat AG 6538 RCL.
“Syukurlah, korban hanya mengalami luka ringan dan dalam kondisi sadar saat dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Menanggapi penyebaran informasi yang keliru di media sosial, AKP Taufik mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan tidak langsung mempercayai unggahan yang belum jelas kebenarannya.
“Kami harap masyarakat bisa lebih teliti dan cek fakta dulu sebelum menyebarkan informasi, agar tidak menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya. (fir/fai)
Sumber:


