umrah expo

Jagal Unggas di Pasar Masih Marak, DPRD Surabaya Soroti Dampak Kesehatan dan Lingkungan

Jagal Unggas di Pasar Masih Marak, DPRD Surabaya Soroti Dampak Kesehatan dan Lingkungan

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr Michael Leksodimulyo, MBA MKes.--

BACA JUGA:DPRD Surabaya Dorong Anggaran Khusus APBD 2026 untuk Kolaborasi Pemuda Gen Z

Politisi dari Fraksi PSI yang juga merupakan seorang profesional medis ini mengingatkan dampak buruk pemotongan unggas di pasar tradisional yang tidak memenuhi standar.

"Penjagalan liar menyebabkan bau menyengat, saluran tersumbat darah dan jeroan, serta meningkatnya populasi lalat dan tikus. Risiko kesehatan publik seperti zoonosis (penyakit yang menular dari hewan ke manusia) sangat nyata," kata Dr Michael kepada Memorandum. 

Ia menegaskan bahwa pasar tradisional seharusnya hanya menjadi area distribusi dan penjualan daging, bukan tempat penjagalan.

BACA JUGA:Hadapi Disrupsi Informasi, Wakil Ketua DPRD Surabaya Ajak Mahasiswa Jadi Agent of Truth

"Pasar hanya boleh menjadi area distribusi. Agar semua daging yang ada di pasar tradisional sudah dalam kondisi siap jual, berasal dari RPH resmi yang halal dan bersertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV)," tegasnya

Michael mendesak agar aturan ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia meminta Pemerintah Kota menegakkan Perda dan SOP yang melarang penyembelihan di pasar tradisional, kecuali memiliki fasilitas khusus berizin.

Meski mendesak penertiban, Dr Michael menyarankan  pendekatan humanis. Ia mendorong adanya dialog dengan paguyuban pedagang untuk menjelaskan risiko kesehatan dan konsekuensi hukumnya sebelum melakukan penindakan represif.

BACA JUGA:Prostitusi Online Kian Marak, DPRD Surabaya Desak Satpol PP Bentuk Tim Cyber Patrol

"Pengalaman di lapangan, pedagang lebih nurut kalau diajak bicara dulu. Beri masa transisi yang jelas, misal 1–2 bulan sebelum penindakan," sarannya.

Selain itu, ia meminta adanya skema kerja sama antara RPH dengan pedagang pasar, termasuk jadwal pengiriman pagi dan biaya potong kolektif yang lebih murah agar pedagang mau beralih.

Untuk pengawasan, Dr Michael meminta keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Mulai dari PD Pasar Surya sebagai pengelola lokasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk kesehatan hewan, Dinas Kesehatan untuk sanitasi, hingga Satpol PP untuk penegakan Perda.

BACA JUGA:Hari Guru 2025, DPRD Surabaya Tekankan Urgensi Perlindungan dan Kesejahteraan Pendidik

"Kuncinya konsisten. Jangan tegas di awal, lalu longgar di tengah. Pasang pengumuman resmi permanen di area pasar, bukan sekadar spanduk musiman," imbuhnya.

Di sisi lain, edukasi konsumen juga dinilai krusial namun sering terlupakan. Masyarakat harus didorong untuk menjadi konsumen cerdas yang mampu mengantisipasi pemotongan hewan oleh pedagang nakal.

Sumber: