umrah expo

SPBU Wajib Transparan, Konsumen Berhak Tahu Kualitas dan Kuantitas BBM

SPBU Wajib Transparan, Konsumen Berhak Tahu Kualitas dan Kuantitas BBM

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mengkritisi pelayanan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat bermasalah --

Pastikan Anda membeli BBM di SPBU berlogo resmi Pertamina atau penyalur yang memiliki izin resmi dari pemerintah. Hindari membeli BBM eceran atau di pinggir jalan karena rentan oplosan.

2. Perhatikan jenis dan warna nozzle.

Pastikan jenis BBM yang Anda beli sesuai dengan kebutuhan kendaraan (misalnya hijau untuk Pertalite, merah untuk Pertamax).

BACA JUGA:Satreskrim Polres Tulungagung Cek Sejumlah SPBU, Pastikan Pertalite Aman dan Sesuai Ketentuan

3. Pastikan angka meteran pompa menunjukkan nol sebelum pengisian.

Jika angka belum nol, minta petugas untuk mengatur ulang. Ini menjamin takaran BBM diukur sejak awal transaksi.

4. Amati kondisi bahan bakar.

BBM yang baik berwarna jernih dan tidak berbau menyengat. Jika terlihat keruh atau berbeda dari biasanya, segera laporkan ke petugas SPBU.

5. Selalu minta struk pembelian.

Struk menjadi bukti resmi transaksi dan penting jika ada masalah. Jika SPBU tidak memberikan, konsumen berhak memintanya.

BACA JUGA:Sidak Empat SPBU, Dewan: Bau Pertalite Seperti Lumpur Lapindo

6. Catat waktu dan lokasi pengisian.

Ini penting bila terjadi kerusakan kendaraan yang diduga akibat kualitas BBM. Bukti waktu dan tempat akan membantu proses pengaduan.

7. Laporkan kejanggalan.

Bila ada dugaan pelanggaran, segera lapor ke Pertamina Call Center 135, Dinas Perdagangan setempat, atau Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Sumber: