Terdampak Polusi Udara dan Pencemaran, Ratusan Warga Wisma Tengger Surabaya Geruduk Pabrik Peleburan Emas
Warga melakukan unjuk rasa di depan pabrik peleburan emas PT Suka Jadi Logam yang berlokasi di Jalan Raya Tengger Kandangan.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kemarahan warga Wisma Tengger, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya, mencapai puncaknya pada Senin, 15 September 2025.
Ratusan warga yang terdiri dari ibu-ibu dan bapak-bapak menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik peleburan emas PT Suka Jadi Logam di Jalan Raya Tengger Kandangan.
Mereka menuntut penghentian total operasional pabrik.

Mini Kidi--
Warga yang geram membawa sejumlah spanduk bernada protes.
Salah satunya bertuliskan, "Pemerintah Kota Surabaya Tutup Mata, Pabrik Emas Ilegal Diabaikan, Ada Apa?"
Melalui pengeras suara, orator aksi dengan tegas menyuarakan tuntutan mereka.
"Satu kata dari kita, tutup!" teriak warga serempak.
BACA JUGA:Warga Tuntut Hentikan Total Aktivitas Produksi Pabrik Emas PT Suka Jadi Logam
Menurut Jufri, warga RT 4 RW 6 Wisma Tengger, keresahan ini bermula dari perubahan fungsi bangunan yang tidak terduga.
"Awalnya kami tahu ini adalah pabrik untuk sarang walet, tahu-tahu berubah jadi peleburan emas. Baunya sangat mengganggu pernapasan," keluhnya di lokasi aksi.
Kekhawatiran serupa diungkapkan oleh Nanang, yang rumahnya hanya berjarak sekitar 30 meter dari pabrik empat lantai tersebut.
"Warga sangat resah. Kadang pada waktu tertentu, asap tebal mengepul dari cerobong pabrik dan langsung mengarah ke pemukiman. Apalagi di sekeliling pabrik ini padat penduduk dan ada pula sekolahan," ungkapnya.
BACA JUGA:Pabrik Emas di Kandangan Beroperasi Meski Disegel, DPRD Sebut Ada Kejanggalan
Aksi ini menarik perhatian sejumlah pejabat tinggi.
Tampak hadir di lokasi Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono.
Juga Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso.
Hadir pula Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus, dan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Moch Machmud.
Rombongan legislatif dan eksekutif yang tiba sekitar pukul 14.00 WIB sempat tertahan di depan pabrik.
Mereka hanya ditemui oleh pihak keamanan internal pabrik.
BACA JUGA:DLH Jatim Harus Turun Tangan Tangani Pencemaran Udara PT Suka Jadi Logam di Surabaya
Para pejabat itu tidak diizinkan masuk untuk meninjau langsung aktivitas produksi dengan alasan harus menunggu izin dari pimpinan.
Setelah mediasi, Direktur PT Suka Jadi Logam, Erika, akhirnya terhubung melalui telepon seluler milik Camat Benowo.
Dalam percakapannya, Erika meminta kelonggaran waktu.
"Kalau ditutup sekarang saya belum siap. Saya punya banyak kewajiban ke bank dan karyawan. Saya sudah berpikir untuk tutup, tapi kalau harus besok juga tidak bisa," ujarnya kepada Wakil Wali Kota Armuji.
Ia juga mengklaim bahwa asap yang dimaksud adalah kardus yang dibakar.
BACA JUGA:Akamsi dan Ecoton Desak Pemprov Jatim Selamatkan Kali Surabaya dari Pencemaran
"Kemarin ada bakar-bakar kardus, kami yang disalahkan. Mohon keadilannya untuk kami," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Armuji menyatakan bahwa pihak Pemkot Surabaya telah memberikan peringatan jauh-jauh hari.
"Saya sudah ke sini hampir empat bulan yang lalu, artinya waktu persiapan untuk membenahi sudah sangat panjang. Makanya kemarahan warga memuncak hari ini," tegas Armuji.
Armuji membeberkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pihak pabrik.
Antara lain pelanggaran garis sempadan bangunan dan pembongkaran segel yang sebelumnya telah dipasang oleh Pemkot.
BACA JUGA:Seruan Aksi Stop Pencemaran Kali Surabaya, Selamatkan Ekosistem Sungai
"Izinnya juga berbeda. Satu kavling untuk izin sarang burung walet, satunya lagi memang untuk industri. Tapi aturan tetap harus ditaati. Sudah disegel kok masih melanggar, berarti kan harus tutup," jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Armuji menyatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya akan segera mengambil keputusan final.
"Nanti kita undang lagi semua dinas terkait pada hari Rabu, 17 September 2025 untuk mengambil keputusan final," pungkasnya.
Sumber:



