Massa Anarkistis Jarah Barang Berharga dan Fasilitas Umum di Surabaya
Sekelompok remaja membawa kabur fasilitas umum. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi massa anarkistis di jantung Kota SURABAYA berakhir dengan kehancuran dan penjarahan brutal, Sabtu malam 30 Agustus 2025 hingga Minggu dini hari 31 Agustus 2025. Tidak hanya meluapkan amarah dengan membakar Gedung Negara Grahadi dan Mapolsek Tegalsari, sejumlah kelompok massa juga memanfaatkan situasi mencekam untuk menjarah apa pun yang bisa mereka ambil.
Di Gedung Grahadi, saat api mulai melahap sebagian bangunan, massa nekat menerobos masuk. Mereka menggasak sejumlah barang dari dalam gedung, mulai dari komputer, perangkat elektronik, hingga barang berharga lainnya. Suasana berubah dari demonstrasi menjadi ajang pencurian massal di tengah kekacauan.
BACA JUGA:Dirusak dan Dibakar Massa, Kantor Satlantas Unit Turjawali Jadi Tontonan Warga

Mini Kidi--
Kondisi serupa terjadi di Jalan Gubernur Suryo, tepat di depan Grahadi. Beberapa bangkai kendaraan aparat kepolisian yang hangus dibakar massa menjadi sasaran baru.
Sejumlah orang terlihat menarik dan membongkar sisa-sisa rangka kendaraan yang masih bisa dimanfaatkan, seolah mencari keuntungan di atas puing-puing amarah.
Kebrutalan tidak berhenti di situ. Fasilitas publik tak luput dari sasaran empuk mereka yang beraksi ditengah situasi tak kondisional. Di kawasan pusat kota, sekelompok remaja terekam menggotong plang pemberhentian bus.
BACA JUGA:Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Anarkis di Grahadi Surabaya Dipukul Mundur
Tiang penghalau kendaraan di jalur pedestrian, rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalan protokol, hingga besi pelindung pohon turut dicuri.
Pemandangan kehancuran juga terlihat jelas di sepanjang trotoar Jalan Embong Malang. Puluhan pot bunga hias dengan sengaja digulingkan hingga pecah berantakan oleh kelompok massa yang brutal.
Sementara itu, di Jalan Basuki Rahmat, water barrier yang berfungsi sebagai pembatas jalan turut dirusak dan dibakar.
BACA JUGA:Gedung Grahadi Surabaya Dibakar Massa
Puncak penjarahan terjadi di Mapolsek Tegalsari. Ketika bangunan dilalap si jago merah, massa dengan leluasa masuk ke dalam puing-puing markas polisi. Bahkan sejumlah kendaraan yang terparkir di halaman Mapolsek juga turut dibakar.
Tanpa ada satu pun petugas yang menghalau, mereka menjarah sisa perabotan dan barang berharga. Kulkas, komputer, gulungan kabel, hingga besi-besi bangunan diangkut keluar.
Sumber:



