Pelindo Bersih, Implementasi Good Corporate Governance di Terminal Teluk Lamong
Pegawai Terminal Teluk Lamong berkoordinasi.-Muchlis Darmawan-
Berbagai kegiatan juga dilakukan di PT Terminal Teluk Lamong, diantaranya sosialisasi dan survei pemahaman kepada seluruh pegawai, pemasangan poster, hingga sosialisasi di media sosial melalui konten-konten yang interaktif.
BACA JUGA:Logistik Internasional Kian Minati Terminal Teluk Lamong, Arus Peti Kemas Naik
PT Terminal Teluk Lamong juga melaksanakan kegiatan sharing session Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku secara efektif tiga tahun setelah diundangkan yaitu pada tanggal 2 Januari 2026, kegiatan sharing session akan dilaksanakan bersama dengan Tim Kejaksanaan Negeri Tanjung Perak.
BACA JUGA:Terminal Teluk Lamong Terapkan Jadwal Sandar Kapal lewat Berthing Priority
Apabila terjadi praktek tindakan curang, korupsi, dan pemerasan di lingkungan PT Terminal Teluk Lamong semua pihak dapat melaporkan melalui email ke alamat [email protected] dan mengakses website https://pelindobersih.pelindo.co.id/. (lis)
Sumber:



