Ratusan Pasangan di Surabaya Ikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjadi wali nikah di nikah massal.-Anwar Hidayat-
Dalam kesempatan tersebut, 285 pasangan akan menerima sejumlah dokumen penting, seperti surat keputusan pengadilan agama, buku nikah, serta dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga (KK), dan akta perkawinan.
“Di tahun ini, pasangan tertua berusia 65 tahun (pria) dan 63 tahun (wanita), serta pasangan tunanetra berusia sekitar 40 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen tidak mengenal batas usia maupun fisik,” sebutnya.
Meski begitu, Pemkot Surabaya pun terus mengkampanyekan agar masyarakat menghindari nikah siri dan beralih ke pernikahan resmi yang dicatatkan negara demi kepastian hukum bagi seluruh keluarga.
"Kami ingin di Surabaya sudah tidak ada lagi pernikahan siri. Karena biaya pernikahan di KUA itu gratis. Kalau di luar KUA, biayanya Rp 600.000. Artinya, pernikahan yang dicatatkan negara itu terjangkau dan mudah," pungkasnya. (yat)
Sumber:



