Keluarga Bocah Korban Pencabulan di Surabaya Wadul ke DPRD
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, ketika menerima aduan dari keluarga korban.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Surabaya, meninggalkan luka mendalam bagi korban dan keluarganya.
Seorang anak perempuan berusia enam tahun, sebut saja Bulan, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria lanjut usia (lansia) di lingkungan tempat tinggalnya.

Mini Kidi--
Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban, didampingi anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Arjuna Rizki Dwi Krisnayana, mencari keadilan dan menyampaikan aduan.
Menurut keterangan Arjuna, insiden terjadi saat korban tengah berlatih menari untuk pentas seni perayaan HUT Kemerdekaan RI di kampungnya.
BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Pembangunan dari Dakel Jangan Setengah Jalan
“Menurut keterangan kakak korban, kronologinya si adik ini sedang latihan pentas menari untuk Agustusan,” ujar Arjuna, Jumat 22 Agustsus 2025.
Dalam kesempatan itu, pelaku secara tiba-tiba membawa korban dengan sepeda motor ke sebuah area sungai di dekat Sanggar Alang-Alang, dan ditempat itluah pelaku melancarkan aksinya mencabuli korban.
Akibat peristiwa itu membuat prilaku korban berubah menjadi pendiam, sehingga membuat keluarga korban curiga.
Kecurigaan keluarga akhirnya terbukti setelah korban diminta bercerita. Mereka segera melapor ke pihak kepolisian, namun proses hukum yang diharapkan berjalan cepat justru dirasa lamban.
BACA JUGA:aman Apsari Rusak Usai Konser Hari Kemerdekaan, DPRD Surabaya Desak Penyelenggara Tanggung Jawab
“Orang tua dan kakaknya ini melapor ke polres, tapi pelaku belum ditangkap hingga empat hari kemudian,” jelas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Penangkapan pelaku baru dilakukan setelah insiden serupa menimpa anak tetangga lain. Keluarga korban kedua yang marah akhirnya menangkap sendiri pelaku lalu menyerahkannya ke polisi.
BACA JUGA:Insiden Bendera Terbalik, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Publik Tak Sudutkan Paskibra
Di tengah proses hukum, keluarga korban kembali resah. Arjuna mengungkap adanya dugaan intervensi dari keluarga pelaku untuk membebaskan terduga pelaku dari jerat hukum.
“Kata korban, yaitu mau ditebus dan (pelaku) bilang ini saudara lurah. Makanya kakak korban ingin kasus ini benar-benar diangkat agar pelaku ditindak tegas,” ungkap Arjuna.
BACA JUGA:Balita Penuh Luka di Daycare, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total
Kekhawatiran itulah yang mendorong keluarga korban mengadu ke DPRD Kota Surabaya. Menanggapi aduan tersebut, Arjuna menyatakan siap mengawal kasus ini.
“Waktu laporan itu, saya bantu buatkan surat untuk dihearingkan di Komisi D,” pungkasnya
Sumber:


