umrah expo

DPRD Kota Surabaya Kawal Pembangunan Infrastruktur Pro-Rakyat

DPRD Kota Surabaya Kawal Pembangunan Infrastruktur Pro-Rakyat

Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Komitmen bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) SURABAYA untuk mempercepat pembangunan yang berpihak pada kepentingan publik kembali ditunjukkan.

Pada Selasa 5 Agustus 2025, legislatif dan eksekutif secara resmi menyepakati serta menetapkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.


Mini Kidi--

Penetapan dokumen penting ini menjadi sinyal kuat bahwa alokasi anggaran hingga akhir tahun akan difokuskan pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang dampaknya dirasakan langsung oleh warga Kota Pahlawan.

Perubahan KUA-PPAS merupakan acuan utama dan landasan hukum bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Dengan disepakatinya kerangka anggaran ini, arah kebijakan pembangunan menjadi lebih jelas dan terukur, sehingga program prioritas dapat berjalan sesuai target.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Pemkot Maksimalkan Kantong Parkir untuk Tingkatkan PAD

Dalam rapat paripurna DPRD, tercatat kemampuan belanja Kota Surabaya diproyeksikan sebesar Rp 12,3 triliun, termasuk pembiayaan alternatif melalui pinjaman dari Bank Jatim sebesar Rp 450,2 miliar yang sepenuhnya dialokasikan untuk penguatan infrastruktur.

Rinciannya, pengerjaan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) Rp 42,1 miliar; pelebaran jalan Wiyung–Lakarsantri Rp 130,2 miliar; penanganan banjir Rp 179,3 miliar; pengerjaan drainase diversi Gunungsari Rp 50,1 miliar; dan penerangan jalan umum (PJU) Rp 50,3 miliar.

Karena dari alokasi APBD, setelah dikurangi belanja wajib, hanya tersisa Rp 1,7 triliun untuk pembangunan, DPRD menilai pembiayaan alternatif menjadi langkah strategis.

BACA JUGA:Anggota DPRD Surabaya Minta Normalisasi Sungai Kalianak di Tambak Asri Dimusyawarahkan Lagi

“Dengan penetapan KUA-PPAS, DPRD mendukung upaya Pemkot Surabaya untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Dampaknya, seperti mengurangi kepadatan lalu lintas, menekan ancaman banjir, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. DPRD fokus mengawal agar pembangunan tepat sasaran,” kata Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, Selasa 12 Agustus 2025.

Sebelum penetapan, Badan Anggaran DPRD dan Pemkot Surabaya telah melakukan konsultasi serta mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan BPK Jawa Timur atas pinjaman Bank Jatim tersebut. Studi kelayakan memastikan pengerjaan proyek selesai tahun ini, dan pelunasan pinjaman berakhir pada 2029, masih dalam periode kepala daerah yang menjabat.

Menurut studi kelayakan Bappedalitbang Kota Surabaya, pembiayaan alternatif ini berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 2 persen. Tahun 2025, target pertumbuhan ekonomi kota ditetapkan sebesar 5,76 persen, didorong oleh peningkatan konektivitas dan perkembangan usaha di Surabaya.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Pemkot Perkuat Sistem Perlindungan Anak

Sumber: