DPRD Surabaya Desak Pemkot Maksimalkan Kantong Parkir untuk Tingkatkan PAD
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Maraknya kembali praktik pungutan liar (pungli) oleh juru parkir (jukir) liar di SURABAYA, yang viral setelah insiden di sebuah warung kopi di Jalan Ngagel, mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota SURABAYA.
Komisi B mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertindak serius, tidak hanya menertibkan praktik ilegal tersebut, tetapi juga memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Mini Kidi--
Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz Afif, menilai Dinas Perhubungan (Dishub) belum optimal mengelola potensi parkir di Kota Pahlawan. Menurutnya, masih banyak area yang bisa menjadi sumber PAD resmi, namun dibiarkan dikuasai oknum tidak bertanggung jawab.
"Harusnya masih banyak kantong parkir yang kurang tersentuh. Kantong-kantong ini bisa dimaksimalkan untuk menambah PAD," ujar Afif, Senin 11 Agustus 2025.
BACA JUGA:Plengsengan Kupang Panjaan V Terancam Ambles Akibat Parkir Liar
Afif menegaskan, penertiban tidak boleh sporadis atau sekadar pencitraan. Ia mendorong langkah konkret dan berkelanjutan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat dari pungli.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, kantong parkir adalah area potensial seperti depan pertokoan, warung kopi, atau pusat keramaian yang selama ini dikuasai jukir liar. Jika dikelola secara resmi oleh Dishub, titik-titik tersebut dapat memberantas pungli sekaligus menjadi sumber PAD yang sah.
"Penertiban jukir liar dan optimalisasi kantong parkir diharapkan menciptakan ketertiban kota sekaligus meningkatkan kemandirian fiskal daerah," pungkasnya. (alf)
Sumber:



