DPRD Kota Surabaya Kawal Pembangunan Infrastruktur Pro-Rakyat
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono--
Selain proyek skala kota, DPRD memastikan proyek skala kampung atau pemukiman yang berasal dari aspirasi masyarakat tetap dijalankan Pemkot Surabaya, seperti perbaikan jalan atau pavingisasi, pengerjaan saluran air, penerangan jalan umum, perbaikan Balai RW, dan program rumah tidak layak huni (rutilahu).
“Bahkan, sampai tahun 2027, proyek-proyek skala kampung ini bisa relatif tuntas. Kami tidak sependapat jika ada pengurangan anggaran untuk rutilahu. Kalau perlu, anggarannya diperkuat,” tegas Adi.
BACA JUGA:KUA-PPAS APBD 2025 Disepakati, Pemkot dan DPRD Surabaya Genjot Infrastruktur Dongkrak Ekonomi
DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi tanpa membebani masyarakat.
“Kami tidak sepakat menaikkan tarif pajak atau retribusi, tetapi mendorong Pemkot untuk menekan kebocoran dan melakukan inovasi kreatif dalam optimalisasi pendapatan asli daerah,” pungkasnya.
Sumber:



