Normalisasi Sungai Kalianak Dikebut, Pemkot Surabaya Target Tuntas sebelum Musim Hujan
Petugas melakukan normalisasi Sungai Kalianak.-Anwar Hidayat-
“Kalau hujan pas barengan airnya pasang itu akan tabrakan, dan akan mengakibatkan backwater, akhirnya ada genangan. Insyaallah kami selesaikan satu persatu nantinya,” jelas Syamsul.
Syamsul juga mengungkapkan, lebar Sungai Kalianak yang seharusnya mencapai 20 meter, kini hanya tersisa sekitar 2 meter. Itu dikarenakan adanya bangunan yang tidak memiliki alas hak berdiri di atas sungai tersebut.
BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangli di Sungai Kalianak
"Lebar sungai itu 20 meteran sebetulnya kalau menurut data BBWS Brantas, tinggal sekitar 2 meter. Karena ada pemukiman di kanan-kirinya, di dalam sungai,” paparnya.
Meski demikian, Syamsul memastikan bahwa proses penertiban bangunan di Sungai Kalianak dilakukan secara humanis. Pihaknya tetap memberi kesempatan warga untuk membongkar bangunan secara mandiri.
BACA JUGA:SP Ketiga untuk Bangunan di Atas Sungai Kalianak akan Dikeluarkan Pekan Depan
"Kalau membongkar sendiri kan masih bisa memilih dan memilah mana yang masih bisa dimanfaatkan lagi. Jadi setelah ditandai, kita berikan waktu, dan kalau belum juga dibongkar, alat berat kami yang bongkar,” kata Syamsul.
Syamsul menargetkan normalisasi Sungai Kalianak bisa sepenuhnya tuntas sebelum musim hujan atau Desember 2025.
“Mudah-mudahan tidak sampai akhir tahun, karena kita juga kejar-kejaran dengan musim hujan berikutnya,” harapnya.
BACA JUGA:Excavator Siaga di Sungai Kalianak, Warga Tolak Pembongkaran karena Baru Terima SP1
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Dwi Hargianto, menambahkan bahwa penertiban dilakukan secara kolaboratif dengan BBWS Brantas, pemerintah provinsi, dan kementerian.
“Tujuan kita melakukan normalisasi ruang Sungai Kalianak, agar pelaluan air bisa berjalan dan tidak menimbulkan banjir, atau mungkin pada saat rob juga tidak masuk ke rumah-rumah warga,” ujar Dwi
Sebelum bangunan ditertibkan, Dwi mengungkap bahwa tim melakukan pemetaan, sosialisasi, penandaan, hingga pemberian surat peringatan.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Beri Surat Peringatan Pembongkaran Bangunan di Sungai Kalianak
“Alhamdulillah untuk tahap yang pertama sudah selesai. Artinya, STA 0-700 ini sudah mendekati selesai,” tuturnya.
Sumber:



