Dukung Penataan Parkir Jalan Tunjungan Surabaya, Laila Mufidah Ingatkan Nasib Pelaku Usaha

Dukung Penataan Parkir Jalan Tunjungan Surabaya, Laila Mufidah Ingatkan Nasib Pelaku Usaha

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Kota SURABAYA, Laila Mufidah, menyuarakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) SURABAYA untuk menata parkir di sepanjang Jalan Tunjungan. 

Menurutnya, langkah ini tidak hanya penting untuk menjaga estetika kawasan ikonik tersebut, tetapi juga untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang ingin menikmati pesona Tunjungan Romansa.


Mini Kidi--

Sejak 1 Agustus 2025, pemandangan Jalan Tunjungan memang telah berubah. Bahu jalan yang sebelumnya dipadati kendaraan kini steril, memberikan ruang pandang yang lebih leluasa bagi pejalan kaki untuk menikmati arsitektur dan suasana historis jalan legendaris itu.

"Saya mendukung penataan parkir di Tunjungan. Diatur biar nyaman untuk semua. Kawasan Tunjungan itu salah satu destinasi kota yang harus dijaga keindahannya," ujar Laila, Selasa 5 Agustus 2025.

BACA JUGA:Dukung Stan Gratis UMKM di Minimarket, Laila Mufidah: Perketat Aturan dan Libatkan RT/RW

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, penataan parkir adalah langkah tepat dan terukur untuk mengangkat kelas destinasi Tunjungan.

Kombinasi pedestrian yang rapi dengan lampu kota yang khas, tanpa terhalang deretan kendaraan parkir, diyakini akan membuat kawasan ini semakin ramah wisatawan.

BACA JUGA:PKB Tunjuk Laila Mufidah Duduki Kursi Pimpinan Dewan, Ketua Fraksi Dipegang Tubagus

"Panorama Tunjungan Romansa akan makin terasa. Saya teringat lagu, 'Rek Ayo Rek, Mlaku-mlaku nang Tunjungan'. Dengan penataan parkir ini, lalu lintas juga lebih lancar dan nyaman bagi pengunjung yang ingin berjalan kaki," katanya.

Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, yang ditindaklanjuti oleh Wali Kota Eri Cahyadi dengan meniadakan parkir di tepi jalan umum (TJU).

BACA JUGA:Laila Mufidah Dorong Program Permudah Sertifikasi Tanah

Sebagai gantinya, Pemkot telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif, antara lain di Gedung Siola (UPTSA), Tunjungan Electronic Center, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, dan lahan eks Kantor BPN. Rambu larangan parkir dan papan petunjuk arah pun telah dipasang untuk memandu pengendara. 

Meski memberikan apresiasi penuh, Laila Mufidah memberikan catatan penting bagi Pemkot Surabaya. Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak merugikan para pengusaha dan pelaku UMKM yang menggantungkan hidupnya di kawasan tersebut.

Sumber:

Berita Terkait