Satu Guru Mengajar 50 Murid, Wali Murid SDN Kutisari II Keluhkan Kualitas Pendidikan

Satu Guru Mengajar 50 Murid, Wali Murid SDN Kutisari II Keluhkan Kualitas Pendidikan

SDN Kutisari II yang kekurangan tenaga pengajar. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kekurangan guru di SDN Kutisari II, Jalan Taman Kutisari II, Surabaya, dikeluhkan sejumlah wali murid. Mereka mengungkapkan bahwa satu guru kerap mengajar dua hingga empat kelas, menyebabkan proses belajar mengajar menjadi tidak efisien.


Mini Kidi-- 

Seorang wali murid kelas tiga SDN Kutisari II yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa rata-rata satu guru mengajar dua kelas, padahal seharusnya satu kelas satu guru. 

BACA JUGA:SDN Kutisari II Terbakar 

Ia menjelaskan bahwa guru-guru di sekolah tersebut di-rolling setiap tahun ajaran baru, sehingga satu guru bisa mengajar dari kelas satu hingga enam.

"Rata-rata satu guru mengajar dua kelas. Seharusnya satu kelas satu guru," orang tua siswa SDN Kutisari II kepada memorandum.co.id, Kamis 10 Juli 2025.

BACA JUGA:Kekurangan Guru, Pemkot Surabaya Ajukan Tambahan Tenaga Pengajar ke Pusat 

Wali murid tersebut juga menyebutkan bahwa satu kelas di SDN Kutisari II diisi oleh empat guru, masing-masing guru umum, guru Bahasa Inggris, guru olahraga, dan guru agama.  Namun, kekurangan guru umum tetap menjadi masalah utama. Ia mengaku pasrah karena belum ada tambahan guru dari Dinas Pendidikan.

"Bagaimana kita mau protes, kita hanya mengikuti peraturan dari sekolah. Keadannya memang begitu dan dari dispendik juga belum ada pengiriman guru tambahan ke sekolah," tandas dia. 

Hal senada disampaikan oleh AT, wali murid lainnya.  Ia mengeluhkan  guru yang sudah sepuh dan harus mengajar dua kelas sekaligus, dengan jumlah siswa mencapai 50 anak per kelas.  Guru-guru tersebut bergantian mengajar di kelas-kelas tersebut.

 "Untuk satu kelas berisi 50 murid, gurunya cuma satu pegang dua kelas. Jadi gurunya gantian mengajar," kata AT.

AT mengaku, telah menyampaikan keluhan ini kepada kepala sekolah saat rapat komite.  Namun, kepala sekolah menyatakan belum mendapatkan jatah guru tambahan dari Dinas Pendidikan. 

Kedua wali murid tersebut menyayangkan kondisi ini karena berdampak pada kualitas pendidikan anak-anak mereka. Mereka berharap pemerintah segera mengatasi kekurangan guru di SDN Kutisari II.

"Keluhan sudah diutarakan saat rapat dengan komite sekolah, alasan kepala sekolah belum dapat jatah guru," tandas AT. (rio)

Sumber: