Jam Malam Anak Dinilai Belum Efektif, DPRD Surabaya Minta Evaluasi

Jam Malam Anak Dinilai Belum Efektif, DPRD Surabaya Minta Evaluasi

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i memberikan pembinaan anak-anak yang masih keluyuran pada jam malam. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kebijakan pembatasan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menuai sorotan dari legislatif. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, meminta agar implementasi kebijakan tersebut dievaluasi secara menyeluruh karena dinilai belum efektif di lapangan.

Menurut Imam, patroli gabungan yang dilakukan oleh Pemkot bersama TNI dan Polri belum menyentuh seluruh wilayah kota. Ia mengkritik penindakan yang cenderung terfokus di jalan-jalan protokol, sementara banyak area lain seperti gang-gang perkampungan dan tempat berkumpulnya anak muda di sudut kota luput dari pengawasan.

BACA JUGA:Polsek Sukomanunggal Sosialisasi Penerapan Jam Malam di Simomulyo


Mini Kidi--

“Kita mendukung niat baik Pak Wali Kota untuk melindungi anak-anak melalui Surat Edaran itu. Tapi fakta di lapangan, saya sendiri masih menemukan banyak anak di bawah umur yang keluyuran hingga larut malam,” ujar Imam.

Ia mencontohkan pengalamannya saat menemukan anak berusia 15 tahun yang masih bersantai di warung kopi pada malam hari. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa pengawasan masih lemah dan tidak merata.

BACA JUGA:Polsek Tandes Gelar Patroli Jam Malam, Dukung Program Wali Kota Surabaya

“Sweeping ini jangan hanya di jalan-jalan besar. Di kampung-kampung, di warung kopi pinggir jalan, itu yang harusnya juga jadi fokus. Masih banyak anak-anak yang bebas keluar malam tanpa pengawasan,” tegas politisi dari Partai NasDem tersebut.

Lebih lanjut, Imam Syafi’i menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak bisa hanya bertumpu pada patroli aparat. Ia mendorong adanya gerakan bersama yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, terutama satuan tugas (Satgas) di tingkat RW, orang tua, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Patroli Gabungan Polsek Wonocolo Tegas Batasi Jam Malam Anak

“Upaya perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Kalau hanya mengandalkan sweeping dari Pemkot, jelas tidak akan cukup. Satgas RW, orang tua, dan tokoh masyarakat harus lebih aktif mengawasi dan memberikan edukasi,” tandasnya.

Imam juga mengingatkan agar pendekatan yang digunakan dalam penindakan harus bersifat humanis dan edukatif, bukan represif. Anak-anak yang terjaring harus mendapatkan pembinaan yang tepat dan melibatkan orang tua, bukan sekadar dipulangkan yang berpotensi menimbulkan trauma.

BACA JUGA:DPRD Ingatkan Pemkot Surabaya: Sweeping Jam Malam Anak Jangan Sampai Pukul Rata Ekonomi Warkop

“Jangan sampai anak-anak ini malah trauma atau justru makin bandel karena pendekatannya salah. Harus humanis dan libatkan orang tua dalam prosesnya,” tegasnya. 

Sumber:

Berita Terkait