umrah expo

Miris, Warga Surabaya Diduga Meninggal Usai Dipingpong, DPRD Dorong Pemkot Tingkatkan Layanan Kedaruratan

Miris, Warga Surabaya Diduga Meninggal Usai Dipingpong, DPRD Dorong Pemkot Tingkatkan Layanan Kedaruratan

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Zuhrotul Mar’ah.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Layanan kesehatan di Kota SURABAYA kembali menjadi sorotan tajam setelah dugaan pembiaran pasien gawat darurat yang berujung kematian. DRPD Kota SURABAYA berencana memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, manajemen puskesmas, untuk mengatasi keluhan masyarakat yang terus berdatangan.

Kasus terbaru yang memantik reaksi keras dewan adalah nasib tragis yang menimpa seorang warga Jalan Bangurejo I/32, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, pada Senin 16 Juni 2025. Pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tidak mendapat penanganan cepat dari Puskesmas Dupak dan layanan darurat Command Center 112.

BACA JUGA:Wabah DBD Serang Warga Surabaya, Bocah Kecamatan Tegalsari Meninggal Dunia


Mini Kidi--

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Zuhrotul Mar’ah, yang telah mengunjungi rumah duka, mengungkapkan adanya simpang siur informasi antara versi keluarga dan pihak puskesmas.

"Menurut keterangan keluarga, mereka mendatangi Puskesmas Dupak sekitar pukul 09.00 pagi untuk meminta pertolongan darurat. Namun, mereka justru diarahkan untuk menghubungi layanan 112," ujar Zuhrotul diwawancarai Memorandum. 

"Keluarga mengaku sudah menelepon 112, tetapi tidak ada respons cepat, hanya berdering. Baru setelah dibantu warga lain, ambulans 112 tiba sekitar pukul 10.30, namun nyawa pasien sudah tidak tertolong."

BACA JUGA:DPRD Surabaya Dorong Perda Wajibkan 60 Persen Tenaga Kerja Lokal

Zuhrotul mengaku heran dengan lambatnya respons 112 yang biasanya dikenal cepat. Namun, ia juga menerima informasi berbeda dari pihak puskesmas yang disampaikan melalui Ketua RW setempat. 

Berdasarkan rekaman CCTV puskesmas, suami pasien baru datang antara pukul 10.00 hingga 10.15, bukan pukul 09.00 seperti yang disampaikan keluarga.

"Inilah yang perlu kita luruskan. Mana yang benar? Terlepas dari perbedaan waktu, inti masalahnya adalah penanganan kegawatdaruratan. Seharusnya puskesmas tidak boleh lepas tangan, apalagi ini terjadi pada jam kerja," tegasnya.

BACA JUGA:Lebih dari 10 Ribu KK Masuk Daftar Tunggu, DPRD Surabaya Desak Pemkot Rombak Skema Hunian Subsidi

Zuhrotul mengkritik keras sikap Puskesmas Dupak yang terkesan melempar tanggung jawab ke layanan 112. Menurutnya, meskipun sebuah puskesmas tidak memiliki Unit Gawat Darurat (UGD), tim medis seharusnya tetap bisa memberikan pertolongan pertama saat ada laporan darurat dari warga.

"Ketika ada laporan warga terkait kedaruratan, harusnya segera ditangani, jangan saling lempar ke 112. Puskesmas harus punya tim yang siap turun," tandasnya.

Sumber: