DKPP Surabaya Pastikan Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syariat dan SE Walikota, Edukasi Jadi Prioritas
Tim DKPP Surabaya melakukan pengawasan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Masjid Al-Muhajirin Madani, Jalan Griya Kebraon Utama Blok AU.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus mengintensifkan pengawasan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban selama Hari Raya Iduladha 1446 H/2025. Salah satu lokasi yang dikunjungi tim DKPP adalah Masjid Al-Muhajirin Madani, di Jalan Griya Kebraon Utama Blok AU Surabaya, Jumat 6 Juni 2025.
Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, bersama sejumlah tenaga kesehatan hewan, memantau langsung seluruh tahapan, mulai dari proses penyembelihan hingga pengemasan daging kurban sebelum dibagikan kepada warga. Pengawasan ini tak hanya memastikan proses penyembelihan sesuai syariat, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
BACA JUGA:DKPP Surabaya Temukan Sapi yang Belum Cukup Umur dan Kurang Sehat di Kalirungkut

Mini Kidi--
"Mulai hari ini, besok, dan lusa, kami mengerahkan seluruh tim kami, berkolaborasi dengan Fakultas Kedokteran Hewan Unair, Universitas Wijaya Kusuma (UWK), PDHI (Persatuan Dokter Hewan Indonesia), pemerintah provinsi, dan Pusvetma. Kami bersama-sama melakukan pengawasan, baik secara antemortem (sebelum disembelih) maupun postmortem (sesudah disembelih)," jelas Antiek.
Antiek menambahkan bahwa pengawasan kali ini secara khusus berfokus pada proses penyembelihan hewan kurban di luar Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, seperti di masjid, sekolah, atau kantor. Hal ini sekaligus menjadi momen penting untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar.
BACA JUGA:Peringati 2 Tahun Kebun Raya Mangrove, DKPP Surabaya Gelar Aksi Penanaman 1.000 Pohon Mangrove
"Ini sekaligus edukasi agar tempat-tempat penyembelihan lain dapat memenuhi standar sebagaimana Surat Edaran Walikota yang telah kami sampaikan. Tujuannya adalah untuk memastikan kesejahteraan hewan terpenuhi sesuai syariat dan ketentuan agama, serta menjaga kebersihan lingkungan,” imbuhnya.
Antiek juga mengapresiasi proses penyembelihan di Masjid Al-Muhajirin Madani yang dinilai sudah cukup baik. Bahkan, dalam proses pengemasan daging kurban, panitia di Masjid Al-Muhajirin sudah menerapkan penggunaan kemasan ramah lingkungan.
“Prosesnya cukup bagus, mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang semuanya dalam keadaan sehat. Proses penyembelihan, pengulitan, dan pembagian juga berjalan baik. Para panitia juga sudah tidak lagi menggunakan kantong plastik, tetapi menggunakan wadah ramah lingkungan," ujar dia.
Meskipun demikian, DKPP tetap memberikan beberapa evaluasi minor, seperti peningkatan tempat penampungan kotoran hewan (rumen dan darah). "Artinya, ini memang bentuk edukasi juga kepada masyarakat, sekaligus mengawal Surat Edaran Walikota terkait perayaan Idul Kurban," terangnya.
BACA JUGA:DKPP Klaim Stok Cabai di Madiun Surplus Tapi Harga Mahal
Sementara itu, Ketua Panitia Penyembelihan di Masjid Al-Muhajirin Madani Griya Kebraon Utama, Fahrul Firmanzah menyampaikan terima kasih atas pendampingan dan edukasi dari Pemkot Surabaya melalui DKPP Surabaya.
Sumber:

