HUT ke-732 Surabaya: Wali Kota Lantik 223 Pejabat, Tekankan Rotasi untuk Peningkatan Kualitas Layanan
Prosesi pelantikan 223 pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya. --
Ia juga mengungkapkan bahwa proses pelantikan ini telah melalui evaluasi dan mendapatkan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Karena sekarang terkait dengan perubahan apapun yang ada di pemerintahan, terkait struktural, maka harus mendapatkan izin dari BKN dan Kemendagri," jelasnya.
Prinsip Sistem Merit menjadi landasan utama dalam pelantikan ini. Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) memainkan peran sentral dalam menilai dan menentukan penempatan ASN berdasarkan kompetensi, pengalaman, serta evaluasi mendalam.
"Tim Baperjakat memiliki cerita, memiliki alasan, memiliki hitungan dan itu yang menyebabkan pelantikan ini terjadi," paparnya.
Eri juga memberikan arahan khusus kepada Tim Baperjakat agar penempatan pejabat selaras dengan latar belakang pendidikan dan kompetensinya. Ia mencontohkan, pejabat di posisi teknis seperti Kepala Bidang (Kabid) harus memiliki pemahaman teknis yang mumpuni, sementara posisi manajerial membutuhkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
"Misal kalau saya jadi sarjana hukum, magister hukum, tapi ketika saya menjadi Kasubag di Bagian Hukum (itu tidak sesuai), karena saya tidak menguasai perdata dan pidana. Karena saya menguasai perdata dan pidana terkait dengan proyek. Maka saya berharap itu juga diatur," pintanya.
BACA JUGA:Gudang CV Sentosa Seal Nekat Buka Lagi, Ini Respons Wali Kota Eri Cahyadi
Menutup sambutannya, Eri kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga birokrasi sebagai pilar utama stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik, bukan sebagai alat politik kekuasaan.
"Sekali lagi saya tegaskan, birokrasi bukan untuk kepentingan politik, tapi birokrasi untuk pelayanan publik," pungkasnya. (alf)
Sumber:

