Nekat Beroperasi Meski di Segel Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Ultimatum Pihak CV Sentosa Seal
diduga karyawan keluar dari gudang CV Sentosa Seal di di Kompleks Pergudangan Suri Mulya Blok H-14. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, membenarkan adanya aktivitas di gudang CV Sentosa Seal yang sebelumnya telah disegel.
BACA JUGA:Gudang CV Sentosa Seal Nekat Buka Lagi, Ini Respons Wali Kota Eri Cahyadi

Mini Kidi--
Mendapat informasi tersebut secara tiba-tiba, Eri langsung menghubungi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Petugas Satpol PP Surabaya dan kepolisian pun segera diterjunkan ke lokasi.
"Gudang tersebut telah kita tutup kembali, pintunya dirantai, dan Diana beserta suaminya telah dibuat berita acara. Tidak ada lagi aktivitas di gudang tersebut karena mereka tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG)," tegas Eri.
"Namun, ternyata ditemukan aktivitas produksi di gudang tersebut meskipun bukan untuk perawatan. Saya langsung menghubungi kepolisian dan Satpol PP. Mereka datang malam harinya dan langsung menutup gudang tersebut," imbuh Eri.
BACA JUGA:Rusak Segel Wali Kota, Gudang UD Sentosa Seal Diduga Masih Beroperasi
Eri Cahyadi mengapresiasi peran masyarakat dalam mengawasi aktivitas gudang tersebut.
"Ini menjadi perhatian kita semua. Alhamdulillah, ada masyarakat yang mengawasi dan memberi kabar. Jangan sampai hanya pemerintah yang bekerja sendiri. Pengawasan masyarakat sangat penting. Masyarakat Surabaya luar biasa dalam memantau hal ini," ujarnya.
BACA JUGA:Ucapan Selawat Iringi Wali Kota Surabaya Tutup Gudang UD Sentosa Seal
Kejadian ini menjadi peringatan bagi CV Sentosa Seal dan pihak-pihak lain yang serupa. Jika aktivitas ilegal tersebut terulang, akan ada konsekuensi hukum yang lebih serius.
Eri menambahkan bahwa pelanggaran selanjutnya akan dikenakan sanksi berupa peringatan kedua dan ketiga, dan jika masih membandel, akan diproses secara pidana.
"Ini merupakan peringatan. Kalau dilakukan lagi maka kami sampaikan dengan hal hal yang lainnya. Kalau kita minta segel maka akan diberikan peringatan kedua dan ketiga. Bila tetap buka akan dibikin tindak pidananya," tegas Eri.
BACA JUGA:UD Sentosa Seal di Surabaya Diduga Tak Kantongi Tanda Daftar Gudang
Sumber:



