umrah expo

Penjahit Ilegal di Pinggir Jalan Bertahan di Tengah Ancaman Razia Satpol PP

Penjahit Ilegal di Pinggir Jalan Bertahan di Tengah Ancaman Razia Satpol PP

Suasana penjahit yang mangkal di pinggir Jl. Patua, Sawahan--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Di tengah modernisasi dan maraknya pakaian jadi, sejumlah penjahit tradisional masih bertahan hidup dengan menjalankan usaha mereka di pinggir jalan, Imam Syafi’i (62), seorang penjahit asal Bubutan yang telah berprofesi sebagai penjahit sejak tahun 1990, kini menghadapi ketidakpastian usaha karena berdagang di lokasi ilegal

Berjualan di Jl. Patua, Sawahan, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Imam termasuk dalam kategori pedagang yang sewaktu-waktu bisa dirazia oleh Satpol PP. Meski begitu, ia tetap bertahan demi mempertahankan mata pencahariannya.  

BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, Penjahit Seragam Sekolah di Jember Banjir Orderan


Mini Kidi--  

Imam menceritakan bahwa awalnya ia dan rekan-rekannya berjualan di tepi jalan raya. Namun, pada masa pemerintahan Bu risma, mereka dipindahkan ke lokasi sentra penjahit.

“Waktu itu ada pemindahan, katanya disuruh masuk ke sentra, tapi ya akhirnya banyak yang balik lagi ke pinggir jalan,” ujar Imam.  

Meski pernah dirazia berkali-kali oleh Satpol PP, Imam mengaku bahwa lokasi saat ini relatif aman.

BACA JUGA:Penjahit Baju dan Kuli Bangunan Ditangkap Polisi

“Dulu sering dikejar-kejar sama petugas, tapi sekarang sudah jarang. Enggak pernah diobrak-abrik lagi,” tambahnya.  

Menjalani profesi penjahit selama lebih dari 30 tahun, Imam menyadari bahwa minat masyarakat terhadap jasa penjahit kini menurun drastis. 

“Kalau lagi sepi, sehari cuma dapat Rp150 ribu. Tapi kalau lagi ramai, apalagi menjelang Idul Fitri, bisa sampai Rp200 ribu,” ungkapnya.  

BACA JUGA:SIG Peduli Berdayakan Puluhan Penjahit Sekitar Perusahaan

Meski pendapatannya fluktuatif, Imam tetap bersyukur masih ada pelanggan setia yang datang untuk menjahitkan baju atau meremajakan pakaian lama. 

“Jahitan saya kebanyakan permak, seperti mengecilkan ukuran baju atau memperbaiki bagian yang rusak,” katanya.  

Sumber:

Berita Terkait