Tunggakan Pajak di Surabaya Capai Rp1,7 Triliun, DPRD Soroti Lemahnya Tindakan ke Pengembang Nakal
Mochamad Machmud.--
Namun, agenda tersebut terpaksa ditunda lantaran adanya libur Lebaran. Ia memastikan bahwa sidak akan segera dijadwalkan ulang sebagai tindak lanjut konkret untuk menekan angka tunggakan pajak yang signifikan ini.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Soroti Ketidaksesuaian Data Kemiskinan dengan Kondisi Riil
"Komisi B sebelumnya telah sidak ke penunggak pajak besar. Namun, agenda sidak tertunda akibat libur Lebaran. Ini akan dijadwalkan ulang untuk segera menindaklanjuti masalah tersebut," pungkasnya.(alf)
Sumber:

