Wacana Penyitaan Kendaraan STNK Mati, Pakar Sosiologi: Perlu Tinjauan Keadilan Sosial
Pakar sosiologi sekaligus Dekan FISIP Unair Prof Bagong Suyanto.--
Sementara itu dalam konteks penerapan tilang elektronik (ETLE), Prof Bagong mengungkapkan bahwa sistem ini memiliki keterbatasan dalam melakukan diskresi.
BACA JUGA:Tak Kantongi SIM dan STNK, Pengemudi Innova Maut Kedungdoro Habis Minum dari Diskotek
"Tilang elektronik tidak memungkinkan adanya diskresi,” ujarnya.
Ini berarti bahwa sistem akan menindak pelanggar secara otomatis, tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi atau alasan di balik keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.
Meski pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada perubahan aturan tilang dan tetap mengacu pada regulasi yang sudah ada. Namun, fakta bahwa isu ini menimbulkan kegelisahan di masyarakat menunjukkan adanya celah dalam sistem sosialisasi kebijakan.
BACA JUGA:Razia Gabungan di Ngaglik, Polsek Simokerto Sita 6 Motor Tanpa STNK
Di satu sisi, pemerintah ingin meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan. Namun disisi lain, tanpa adanya mekanisme perlindungan bagi masyarakat kecil, kebijakan ini bisa berujung pada ketidakadilan sosial.
"Perlu sistem keringanan atau cicilan pajak bagi warga kurang mampu, sementara pelaku usaha besar harus diawasi ketat agar tak menghindari pajak. Jika tak seimbang, kebijakan ini bisa memperlebar kesenjangan sosial,” pungkasnya.(alf)
Sumber:

