KONI Surabaya Dukung Penindakan Tegas Tempat Biliar Langgar Aturan Ramadan

KONI Surabaya Dukung Penindakan Tegas Tempat Biliar Langgar Aturan Ramadan

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya, Hoslih Abdullah.--

Cak Dullah juga mengingatkan bahwa rekomendasi yang diberikan KONI dapat gugur apabila terjadi pelanggaran. 

BACA JUGA:Ketua KONI Surabaya Ajak Cangkruk Kapolda Baru

"Saya setuju untuk ditindak tegas. Saya mengimbau juga supaya anggota klub biliar mentaati ketentuan yang ditentukan oleh pemerintah kota, baik Perda 12 tahun 2012 maupun surat edaran wali kota tentang pelaksanaan bulan Ramadan, " imbuhnya. 

KONI Surabaya akan memberikan tindakan tegas terhadap tempat biliar yang melanggar. "Jadi, apabila melanggar Perda maupun SE wali kota, otomatis kita akan melakukan teguran kepada cabornya dan menjadi catatan kita. Kalau tahun-tahun berikutnya meminta KONI rekomendasi, kita akan pertimbangkan, meskipun punya izin," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa Surat Sedaran ini diterbitkan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan ketentraman selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan dan Idul Fitri di Surabaya. 

BACA JUGA:Pacu Atlet Lebih Berprestasi, KONI Surabaya Gelar Malam Anugerah Olahraga 2022

Untuk memastikan ketertiban, Pemkot Surabaya menggandeng TNI-Polri, tokoh agama, dan masyarakat dalam pengawasan selama Ramadan dan Idul Fitri.

Selain itu, operasi akan dilakukan untuk menindak warung pangku, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, balap liar, perang sarung, parkir liar, dan pungutan liar.

Jika terjadi kondisi darurat, warga diimbau segera menghubungi Call Center 110 (Polisi) atau 112 (Command Center).

BACA JUGA:KONI Surabaya Gelar MAO, Expo Olahraga, dan Donor Darah

“Pelanggaran terhadap Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Wali Kota Eri.

Dengan aturan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, tertib, dan penuh ketenangan.(alf)

Sumber: