Warga Situbondo Mengadu ke Bupati Terkait Pengeboran Air Bawah Tanah
Alyono, dan dua warga Desa Banyuglugur, saat mengadukan ke Bupati Rio di Pendopo Rakyat Situbondo.--
SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, mengadukan kepada Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, terkait aktivitas pengeboran air bawah tanah (ABT) pabrik pengelolaan rumput laut PT Fuyuan.
Warga mengaku bahwa pengeboran ABT tersebut mengakibatkan sumber mata air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian semakin mengecil, bahkan hampir kering.

Mini Kidi--
Alyono (52), mengatakan bahwa dirinya terpaksa mengadukan langsung kepada Bupati setelah laporan ke pemerintah desa tidak mendapat tanggapan.
“Saya terpaksa mengadukan ke Bupati Situbondo, mengingat air dari sumber di lahan miliknya sangat melimpah sebelum pengeboran dilakukan, namun sekarang airnya mengecil dan nyaris mati,” kata Alyono.
Ia juga menuturkan bahwa proyek pengeboran yang dilakukan PT Fuyuan sangat dekat dengan lahan miliknya, bahkan berjarak kurang dari dua meter.
BACA JUGA:Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo Raih Gelar Magister Sains Manajemen dari FEB UI
“Saya menyesalkan sikap PT Fuyuan yang dinilai tidak pernah mau mendengarkan aspirasi masyarakat,” beber Alyono, Rabu, 10 September 2025.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menanggapi aduan warga terkait proyek pengeboran ABT oleh PT Fuyuan. Ia berjanji akan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak terkait untuk memastikan legalitas dan dampak lingkungan dari proyek tersebut.
“Setelah kembali dari agenda di Jakarta, saya akan meminta DLH dan instansi terkait lainnya untuk memeriksa langsung ke lapangan, untuk memastikan bahwa kegiatan perusahaan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
BACA JUGA:Dua Terdakwa Pembunuh Dukun Santet Didakwa Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
Mas Rio juga menekankan bahwa aktivitas usaha swasta seperti PT Fuyuan tetap penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, perusahaan harus memastikan bahwa kegiatan mereka tidak merugikan warga maupun lingkungan.
“Saya ingin perusahaan menjalankan bisnisnya dengan tenang dan nyaman di Situbondo, tapi juga harus menjamin keberlangsungan lingkungan dan kehidupan warga. Tidak boleh ada pihak yang merasa dirugikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Banyuglugur, Sumarno, mengatakan bahwa setelah Alyono mengadukan ke Bupati, petugas Satpol PP Pemkab Situbondo menemui pihak PT Fuyuan.
BACA JUGA:Polwan Polres Situbondo Berbagi Kebahagiaan di SLB Dharma Wanita
“Namun, kepada petugas Satpol PP Situbondo, PT Fuyuan menyatakan tidak melakukan pengeboran ABT, melainkan hanya menampung air dari sumber mata air. Selain itu, petugas Satpol PP juga meninjau langsung sumber mata air di areal pabrik,” beber Sumarno.
Menurutnya, karena saat petugas Satpol PP datang Alyono tidak ada di rumah, maka pihaknya akan berupaya mempertemukan Alyono dengan PT Fuyuan.
“Agar permasalahan Alyono dengan PT Fuyuan cepat selesai, saya dan dinas terkait akan segera mempertemukan keduanya,” pungkasnya.
Sumber:



