Kapolres Situbondo: Belum ada Pengibaran Bendera One Piece
Kapolres AKBP Rezi Dharmawan--
SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID - Bendera one piece makin marak tayang di media sosial (Medsos). Saat ini, warga disejumlah daerah di Indonesia, banyak memasang Bendera hitam bergambar tengkorak bertopi jerami kuning dan tulang bersilang.
Meskipun tren mengibarkan bendera One Piece semakin populer di media sosial di beberapa daerah di Indonesia, namun di Kabupaten Situbondo polisi belum menemukan adanya pemasangan bendera tersebut.

Mini Kidi--
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan menyatakan, mengibarkan bendera One Piece tidak dilarang, asalkan tidak mengandung unsur yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Tapi kalau hanya untuk seni dan tidak ada unsur untuk memecah belah persatuan, petugas tidak akan melakukan tindakan terhadap warga, yang memasang bendera one piece tersebut," ujar AKBP Rezi Dharnawan, Selasa 5 Agustus 2025.
BACA JUGA:Langgar Etika Profesi, Dua Anggota Polres Situbondo Dipecat
Menurutnya, jika ada warga yang memasang bendera one piece, yang mengarah ke memecah belah atau mungkin mengganti bendera Merah Putih itu, sudah jelas melanggar undang-undang dan ada ancaman hukumnya.
"Sejauh ini, kami telah memetakan dan mendata wilayah di Kabupaten Situbondo.Kalaupun ada, maka kita memberikan imbauan secara humanis," bebernya.
BACA JUGA:Polres Situbondo Tangkap Komplotan Pencuri Cabai, 2 Pelaku Dibekuk ketika Main Voli
Lebih jauh AKBP Rezi Dharmawan menjelaskan, setelah pengibaran bendera one piece makin marak di Medsos, pihaknya langsung melakukan disejumlah wilayah Situbondo, yang berpotensi ada gangguan Kamtibmas.
"Dalam melakukan pengamatan di Situbondo, kami belum menemukan pengibaran bendera one piece tersebut. Meski demikian, kita tetap melakukan antisipasi adanya gangguan kamtibmas tersebut," pungkasnya.
Sumber:



