umrah expo

Realisasi Pajak Daerah Sidoarjo Capai 93,21 Persen, Bupati Apresiasi Wajib Pajak Panutan

Realisasi Pajak Daerah Sidoarjo Capai 93,21 Persen, Bupati Apresiasi Wajib Pajak Panutan

Bulan panutan pajak daerah Kabupaten Sidoarjo tahun 2025 di Pendopo Delta Wibawa.(kri)--

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.IDBupati Sidoarjo Subandi mengapresiasi Wajib Pajak Panutan dalam bulan panutan pajak daerah Kabupaten Sidoarjo tahun 2025 yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Kamis, 27 November 2025.

Kegiatan ini diikuti 250 peserta dari berbagai sektor, termasuk wajib pajak badan dan perorangan, instansi pemerintah, BUMD, serta pemenang lomba karya Tiktok dan Instagram Reels Taxcited Sidoarjo 2025.

BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Tegaskan Pembenahan Infrastruktur dan Penanganan Banjir di Tambaksawah dan Tambakrejo


Mini Kidi--

Subandi menyampaikan bahwa penghargaan ini ditujukan kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik dan tepat waktu. Dikatakan, pajak daerah menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam membiayai pembangunan.

“Pajak adalah kontribusi kita bersama untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, pendidikan hingga pemberdayaan masyarakat. Kepatuhan wajib pajak sangat menentukan keberlanjutan pembangunan Sidoarjo,” ujarnya. 

BACA JUGA:Realisasi Investasi Sidoarjo TW III/2025 Capai Rp 14,086 T, Bupati Subandi Apresiasi Kontribusi Investor

Subandi berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh pelaku usaha, wajib pajak badan maupun perorangan untuk semakin patuh dan berkontribusi dalam membangun Sidoarjo yang lebih maju.

“Semoga semangat para wajib pajak teladan ini menjadi inspirasi bagi yang lain untuk ikut serta membangun daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak,” pungkasnya.

BACA JUGA:Bupati Subandi Prihatin, Narkoba Merambah Pelajar SLTP dan SLTA di Sidoarjo

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati dalam laporannya menyampaikan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 26 November 2025 mencapai Rp 1,581 triliun atau 93,21 persen dari target Rp 1,696 triliun. Angka ini naik dibandingkan realisasi tahun 2024 yang tercatat Rp 1,407 triliun. 

Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, wajib pajak, dan mitra pemungut pajak yang selama ini turut membantu optimalisasi penerimaan daerah.

“Peningkatan realisasi pajak tidak terlepas dari kepatuhan wajib pajak yang terus membaik dan dukungan berbagai pihak. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pajak melalui inovasi digital, kemudahan akses layanan, serta peningkatan kualitas SDM agar masyarakat semakin mudah dalam melaksanakan kewajiban pajaknya,” ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Subandi Sidak, 3 RTLH di Tarik dan Waru Segera Direnovasi

Sumber: