Sepuluh Desa di Sidoarjo Masuk Nominator Tata Kelola Sangat Memadai
Rapat Koordinasi Pengawasan Desa 2025. (kri)--
SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID – Bupati Sidoarjo Subandi mengapresiasi sepuluh desa yang masuk nominator tata kelola sangat memadai tahun anggaran 2024, Senin 24 November 2025.
Penilaian disampaikan dalam Rakorwasdes 2025 di Pendopo Delta Wibawa.

Mini Kidi--
Dalam kesempatan itu bupati meminta camat, sekretaris camat, dan kepala seksi memperketat pendampingan bagi desa yang masuk kategori merah.
“Camat, sekcam, hingga kasi harus melakukan pendampingan kepada desa yang masih kurang dalam tata kelola keuangannya,” katanya.
BACA JUGA:Imigrasi Surabaya dan Pemkab Sidoarjo Gelar Eazy Paspor untuk Permudah Layanan Masyarakat
Ia menegaskan rakor bukan kegiatan seremonial melainkan penguatan tata kelola desa.
“Ada tiga fokus utama desa antikorupsi, yaitu penggunaan dana desa tepat sasaran, keuangan desa tertib, dan program pembangunan memberi manfaat nyata,” ucapnya.
Ia menyebut dua puluh delapan desa masuk kategori hijau dan sembilan puluh lima desa kategori merah.
BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa
“Kita akan evaluasi triwulan dan integritas aparatur desa menjadi kunci,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjadianto memaparkan hasil evaluasi terhadap tiga ratus delapan belas desa di delapan belas kecamatan.
Ia menyebut sepuluh desa terbaik, yaitu Waruberon, Keboan Anom, Modong, Wadungasri, Simoketawang, Simoangin-angin, Trompoasri, Kwangsan, Bligo, dan Sidomojo.
BACA JUGA:Respons Keluhan Warga, Pemkab Sidoarjo Maksimalkan Mobil Uji KIR Keliling
Empat desa menjadi nominator antikorupsi, yakni Kwangsan, Wadungasri, Simoketawang, dan Trompoasri.
Evaluasi menggunakan lima indikator, yaitu rencana anggaran kas, tata kelola keuangan, kesesuaian SILPA, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan aset desa dan kontribusi BUMDes.
Ia menyebut beberapa temuan berupa ketidaktepatan dokumen SPJ dan pengelolaan aset yang belum optimal.(kri/san)
Sumber:



