umrah expo

TMMD ke-126 Kodim 0816/Sidoarjo Sosialisasikan Pengelolaan Sampah, Wujudkan Desa Bersih dan Sehat

TMMD ke-126 Kodim 0816/Sidoarjo Sosialisasikan Pengelolaan Sampah, Wujudkan Desa Bersih dan Sehat

Satgas TMMD sosialisasi pengelolaan sampah di Kedondong, Tulangan.(san)--

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan kebersihan dan kesehatan masyarakat, Satgas TMMD ke-126 Kodim 0816/Sidoarjo di Desa Kedondong, Tulangan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar sosialisasi pengelolaan sampah dan retribusi pelayanan persampahan, Selasa 28 Oktober 2025.

Kegiatan nonfisik ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan TMMD, yang tak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur desa, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk hidup bersih, sehat, dan tertib.

BACA JUGA:TMMD Ke-126 Perbaiki Rumah Wandi, Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Keluarga dan Kampung


Mini Kidi--

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, di antaranya: Edi Sulaksono, S.E. dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo, yang memaparkan secara mendalam tentang pengelolaan sampah terpadu dan mekanisme retribusi pelayanan persampahan.

Kariyono dari Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, yang menyampaikan materi tentang Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 mengenai Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas).

Fahrul dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, yang memberikan penjelasan teknis mengenai penataan infrastruktur dan sistem drainase; serta Letda Inf Rafly Fathoni, Dan SSK TMMD ke-126 Kodim 0816/Sidoarjo, yang menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pembinaan nonfisik di masyarakat.

BACA JUGA:Pelatihan Olahan Ikan Meriahkan Program TMMD 126 di Lebakharjo Malang

Edi Sulaksono menekankan pentingnya penerapan konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R) dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengajak masyarakat untuk memulai pengelolaan sampah dari rumah dengan memilah sampah organik, anorganik, dan B3 rumah tangga.

“Pengelolaan sampah yang baik dimulai dari rumah tangga. Retribusi adalah bagian dari solusi agar pengangkutan dan pengolahan sampah berjalan lancar serta transparan,” jelas Edi.

Ia juga menjelaskan bahwa ke depan, DLH berencana membentuk kader lingkungan dan bank sampah desa untuk meningkatkan kesadaran serta nilai ekonomi dari sampah yang dikelola dengan baik.

BACA JUGA:Satgas TMMD Kodim 0816/Sidoarjo Kebut Rampungkan 1 Sumur Bor di Kedondong

Sementara itu, Kariyono dari Satpol PP menjelaskan bahwa Perda Nomor 10 Tahun 2013 bukan sekadar alat penegakan hukum, melainkan pedoman untuk membangun kedisiplinan warga.

“Perda bukan alat represi. Ia hadir untuk menumbuhkan kesadaran agar tertib dan bersih menjadi bagian dari budaya masyarakat,” ujarnya.

Sumber: