Akhir Masa Penjaringan, Dua Bacalon Bupati Kembalikan Formulir ke DPC PDI-P
HM Sanusi mengembalikan formulir bacalon ke DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.-Biro Malang Raya-
MALANG, MEMORANDUM - Bakal calon bupati ( bacalon) HM Sanusi yang mendaftarkan diri ke DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, pada Rabu, 8 Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WIB telah mengembalikan formulir pendaftaran.
BACA JUGA:Mengusung Brand Lamongan Gemilang, H Sukandar Maju Wakil Bupati Lamongan
Meski saat mengambil formulir pendaftaran Sanusi menggunakan utusan, namun saat pengembalian dilakukan sendiri dengan dikawal 33 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Malang.
BACA JUGA:Jelang Penutupan, Suhandoyo Daftar Cabup Lamongan di DPD NasDem
Formulir diterima tim 5 penjaringan DPC PDI Perjuangan, setelah dilakukan koreksi administrasi berkas yang disetorkan telah memenuhi syarat ketentuan dari DPP. Maka dari itu nanti selanjutnya pihak DPC akan menyetor persyaratan tersebut, pada DPP melalui DPD untuk selanjutnya mengikuti ketentuan yang ditentukan oleh DPP.
BACA JUGA:Pilkada Lamongan, Dekengan Pusat: Yakin Mendapatkan Rekom PPP
Demikian juga dengan yang dilakukan oleh Gunawan, saat pengambilan formulir dilakukan oleh perwakilan yang tergabung dalam Poros Perjuangan. Namun saat mengembalikan formulir dilakukan sendiri oleh Gunawan, dengan didampingi oleh pendukungnya.
BACA JUGA:Pilkada Lamongan, Ghofur Tak Punya Keyakinan Akan Pecah Telur
"Persayaratan yang telah dipenuhi oleh 2 orang bacalon, akan kami kirim ke DPP melalui DPC," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Drs Didik Gatot Subroto, Rabu, 8 Mei 2024.
BACA JUGA:Pilkada Lamongan, Cabup yang Diusung Partai Gerindra Wajib Berpasangan dengan Raden Imam Mukhlisin
Didik menambahkan, perlu diketahui bahwa kewajiban DPC hanya melakukan penjaringan, sebagai penentunya adalah DPP siapa nantinya yang bakal direkom untuk maju dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:Pilkada Lamongan, Ahmad Shandy Pinang Keponakan Ponpes Sunan Drajat
Namun kedua bacalon bupati yang telah mendaftar dan telah kembalikan formulirnya, keduanya merupakan kader terbaik PDI Perjuangan. Keduanya pantas untuk maju dalam kontestasi, namun semua itu kembali pada keputusan DPP.
"Pak Gunawan kembalikan formulir ke DPC PDI Perjuangan sekitar pukul 16.41 WIB dan telah memenuhi syarat," imbuh Didik.
Sumber: