Ngantor di Kelurahan Ujung, Masyarakat Keluhkan Pemecahan KK
Wali Kota Eri Cahyadi mendengar keluhan salah satu ketua RW terkait pemecahan KK. -Farid Al Jufri-
"Tidak mungkin ada rumah dengan luas 4x5 terdiri dari 10 KK. Turune ndek endi (tidurnya di mana) kan tidak mungkin. Itulah yang ingin saya lihat, jika tidak tidur di situ ya jangan masukkan ke KK," ujarnya.
BACA JUGA:2 Kecamatan di Madiun Diproyeksikan Jadi Zona Industri
Penerapan satu rumah dengan satu KK menurut Eri, adalah untuk memudahkan pemerintah dalam mengetahui jumlah orang didalamnya. Agar apabila ada warga yang miskin bisa dengan mudah diintervensi untuk lepas dari kemiskinan.
"Meskipun didalam satu keluarga anaknya menikah dan tinggal disitu. Tetap ikut KK ayahnya jangan dipisah. Agar mudah diidentifikasikan apabila mereka termasuk masyarakat miskin. Jika ingin pecah KK ya harus keluar dari rumah itu bikin rumah atau ngontrak," jelasnya.
Hal ini dilakukan Eri agar lebih mudah mensejahterakan masyarakat Surabaya. Akan me jadi sulit untuk mensejahterakan masyarakat apabila tidak memiliki data yang valid.
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Aktif Berebut Mendaftar Bacakada di DPD NasDem Lamongan
"Makanya tadi ada 1 rumah memiliki 20 KK. Terus model rumahnya bagaimana? Ternyata terpisah per kotak-kotak, ya kalau gitu jangan dibuat satu alamat. Dibuat no 20A, 20B, 20C dan apabila rumah itu dibeli ya minta akta jual beli biar mudah mengetahui itu rumah siapa," paparnya.
Eri membeberkan bahwa kejadian 1 rumah dengan banyak KK tidak hanya terjadi di Surabaya. Bahkan dikota-kota besar pun juga terjadi hal yang sama. Saat pemerintah Kota Jakarta studi banding ke Surabaya pun memiliki permasalahan yang sama terkait hal tersebut.
"Inilah yang membuat APBD Kota Surabaya habis. Masyarakat Kota Surabaya belum sejahtera uangnya habis karena kemasukan orang dari luar. Makanya tadi saya lihat 1 rumah 500 KK tambah tidak masuk akal. Inilah yang ingin saya selesai dengan sungguh-sungguh," tuturnya.
BACA JUGA:Didesak Masyarakat Maju Calon Bupati Blitar, Rahmat Santoso Tunggu Restu Ketum PAN
Sebagi upaya atau langkah pemkot untuk memvalidkan data penduduk yakni dengan mensinkronkan data dengan RW dan pihaknya akan menurunkan orang dari dispendukcapil ke RW-RW. (*)
Sumber: