2 Kecamatan di Madiun Diproyeksikan Jadi Zona Industri
Salah satu di antara pabrik-pabrik yang berdiri di wilayah Kecamatan Pilangkenceng.-Biro Madiun-
MADIUN, MEMORANDUM - Dua kecamatan di Kabupaten Madiun diproyeksikan menjadi zona industri. Hal itu dilakukan demi mendukung terbukanya peluang investasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun Imam Nurwedi, mengatakan, dua kecamatan tersebut, yakni Balerejo dan Pilangkenceng. Dan saat ini masih dalam kajian Pemkab Madiun bersama tim dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
BACA JUGA: Sungguh Terlalu! Dua Tahun Pria asal Cerme, Gresik Cabuli Dua Anak Tiri
"Ini sangat penting bagi Pemda, karena kawasan industri menjadi titik bagi investasi yang ada di Kabupaten Madiun," ujarnya, Jumat, 3 Mei 2024.
BACA JUGA:Ketua KPU Kabupaten Blitar: Anggota DPRD Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur
Sesuai dengan rencana tata ruang, lanjut Imam. Telah disiapkan lahan seluas 600 hektare untuk kawasan industri. Dua kecamatan itu dinilai strategis, baik secara geografis maupun ketersediaan sarana prasarana.
Dari total 600 hektare lahan yang disiapkan, baru 24 hektare yang sudah digunakan, artinya sudah terdapat industri yang berdiri.
BACA JUGA:Gus Mudhlor Kembali Mangkir, KPK Tak Segan Menindak Pihak yang Menghalangi Proses Penyidikan
"Kawasan industri ini juga diharapkan bisa menyerap tenaga kerja di Kabupaten Madiun," tuturnya. (*)
Sumber: