Duel Sengit Di Jalan Ambengan, 2 Penjambret Digelandang Ke Mapolsek Genteng

Duel Sengit Di Jalan Ambengan, 2 Penjambret Digelandang Ke Mapolsek Genteng

Reskrim Polsek Genteng bersama Pelaku, DFF (24) dan TWA (24), keduanya warga Ikan Gurami Surabaya. --

SURABAYA,MEMORANDUM - Dua orang penjambret yang tak mau dihentikan dan melawan petugas di Jalan Ambengan Surabaya, akhirnya di lumpuhkan setelah terlibat duel sengit sama petugas.

Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Halim Nugroho, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa korban ZA, warga Kaliasin Surabaya, yang berboncengan dengan temannya SB di Jalan Ambengan pada Jumat 3 Mei 2024 sekitar jam 03.30 WIB.

Pelaku, DFF (24) dan TWA (24), keduanya warga Ikan Gurami Surabaya, menggunakan sepeda motor Honda Beat putih untuk melancarkan aksinya. Mereka melaju melawan arah di Jalan Ngemplak Surabaya dan menabrak pembatas jalan.

BACA JUGA:Polsek Genteng Amankan Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Para pelaku kemudian mengejar korban yang melintas sambil menendanginya. Tepat di depan SD Ketabang 1 Surabaya, handphone milik korban pun dirampas paksa beserta kunci kontak sepeda motornya.

SB, teman korban yang berboncengan, menolak untuk digeledah dan melawan para pelaku. Tak jauh dari TKP, tim opsnal Reskrim Polsek Genteng yang sedang patroli di seputaran Ambengan, mendapatkan informasi tersebut bersamaan dengan laporan dari korban, dan langsung melakukan pengejaran.

"Saat melihat para pelaku di sekitar TKP, petugas pun berupaya menghentikan mereka," jelas Bayu, Selasa 7Mei 2024.

"Namun, karena tak mau diberhentikan dan melawan, duel pun terjadi antara aparat dan para pelaku," imbuhnya. 

BACA JUGA:Polsek Genteng Gelar Halalbihalal dan Sosialisasi Program Kecamatan

BACA JUGA:Polsek Genteng Gelar Kegiatan dalam Rangka Pemantapan Citra Polri

Dengan bantuan korban, para pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan setelah duel sengit. Kedua pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Genteng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Barang bukti yang diamankan berupa sebuah handphone dan sepeda motor Honda Beat putih milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya," jelas Bayu. "Kerugian akibat kejadian ini sekitar Rp. 2.250.000,-."

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(mtr)

Sumber: