Kajari Kota Batu Pimpin Upacara HUT PERSAJA ke-73

Kajari Kota Batu Pimpin Upacara HUT PERSAJA ke-73

Kajari Batu Didik Adyotomo saat memimpin upacara HUT PERSAJA ke 73.--

BATU, MEMORANDUM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Didik Adyotomo SH MH memimpin upacara peringatan HUT PERSAJA Ke 73 Tahun 2024, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batu Jl. Sultan Agung Kota Batu, Senin 6 Mei 2024.

Upacara diikuti para Kasi dan Kasubbag, jaksa fungsional, pegawai tata usaha, pegawai PPNPN Kejari Kota Batu. 

Kajari Batu Didik Adhyotomo dalam amanat Jaksa Agung RI menyampaikan tema HUT PERSAJA kali ini seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum, baik dalam dimensi maupun lingkupnya.

“Di usia yang semakin matang ini, PERSAJA telah menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya,” kata Didik membacakan amanat tersebut.

BACA JUGA:Kejari Batu Lakukan Penyerahan Tersangka dan BB Kasus Tipikor Puskesmas Bumiaji

BACA JUGA:Kejari Batu Telusuri Dugaan Kasus KUR Mikro BRI Cabang Batu

Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari Transformasi penegak hukumnya karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan yakni baik buruknya, berhasil atau tidaknya, bergantung dengan keadaan dan kondisi dari para penegak hukumnya.

“Keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya jaksa-jaksa yang profesional, responsif, berintegritas, mumpuni, dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang dicita-citakan,” lanjutnya.

PERSAJA bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Tak hanya itu, PERSAJA juga harus menjadi organisasi yang mampu menjadi garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.

“PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan, khususnya dalam memperjuangkan profesi Jaksa dalam segala lingkup. Bahwa masyarakat selalu mengawasi kredibilitas para penegak hukum tak terkecuali bagi para jaksa,” sambungnya.

BACA JUGA:Kejari Batu Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp 49 M

BACA JUGA:Kejari Batu Limpahkan Berkas ke PN, 5 Tersangka Mafia Tanah Siap Disidangkan

Masyarakat dapat dengan mudah memberikan penilaian terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab profesi, tak terkecuali juga pola hidup yang ditampilkan oleh para jaksa. Untuk itu, para jaksa harus selalu memperhatikan wibawa dengan menjaga kehormatan jaksa selama menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Tidak lupa juga untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun pada sarana digital,” ujarnya.

Sumber: