Kapolsek Bojonegoro Kota Hadiri Sosialisasi Tindak Perdagangan Orang di Kantor Kecamatan Kota

Kapolsek Bojonegoro Kota Hadiri Sosialisasi Tindak Perdagangan Orang di Kantor Kecamatan Kota

Kapolsek Kota Hadiri Sosialisasi Tindak Perdagangan Orang di Kantor Kecamatan Kota--

BOJONEGORO, MEMORANDUM - Wujud sinergitas antara Pemerintah kecamatan dan Polsek Bojonegoro, Kapolsek Bojonegoro hadiri kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertempat di Pendopo Kecamatan Bojonegoro Alamat Jl. Pemuda Kelurahan Kadipaten, Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak -+50 Undangan sebagai Penanggung jawab Bpk.Muchlisin Andi Irawan selaku camat Bojonegoro, Turut hadir diantaranya PJ. Bupati Bojonegoro ( Virtual ), Kepala Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Bojonegoro, Asisten II Pemkab Bojonegoro, Kapolsek Bojonegoro Kota beserta anggota, Kepala Kantor Imigrasi Kls 1 Tanjung Perak Jawa Timur, Kasi Penempatan Tenaga Kerja Perluasan KesempatanTenaga Kerja dan Transmigrasi dari Dinas Perinaker, Kepala Desa dan Kepala Kelurahan Wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro Beserta Perangkat, Perwakilan Warga dan Ketua RT Wilayah Kecamatan Bojonegoro Kota.

Sebelum Mengikuti kegiatan para peserta melakukan Regitrasi terlebih dahulu untuk selanjutnya di persilahkan menempati tempat duduk yang telah di sediakan

BACA JUGA:Imigrasi Indonesia dan Kamboja Bangun Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Saat dijumpai awak media, Kapolsek Bojonegoro Kota Kompol Mukodam A.Md., S. Kom menjelaskan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan antar negara ( Transnational Crime ) yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Ini perlu di tindak tegas dan memberikan efek jera kepada para pelaku human trafficking sehingga kasus TPPO menurun." Ucapnya

“Pemerintah terus memberikan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat akan bahayanya praktek perdagangan orang”. Tambah Kapolsek

BACA JUGA:Penguatan Legalitas dan Perizinan dalam Ekosistem Perdagangan Elektronik Indonesia

Masyarakat diharapkan untuk mewaspadai dan hati-hati terhadap berbagai penawaran dari media sosial seperti iklan lowongan pekerjaan yang menawarkan gaji tinggi dan fantastis. Perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih membuat proses pemberantasan TPPO menjadi semakin rumit, sehingga Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberantas kejahatan ini tanpa pandang bulu. 

"Karena tindak kejahatan ini tidak akan pernah tuntas dan pemerintah harus bergerak cepat dalam berkoordinasi serta berkolaborasi untuk memberantas kejahatan ini," Ucap Kapolsek

Untuk itu terkait perdagangan manusia, terutama wilayah kecamatan bojonegoro kabupaten bojonegoro jika ada didapati jangan sampai menjadi Pembiaran, laporkan dan kita tindak kasus tersebut," Pungkas Kompol Mukodam. (top)

Sumber: