Kemenkumham Jatim Terapkan Layanan One Stop Service untuk CJH 2024

Kemenkumham Jatim Terapkan Layanan One Stop Service untuk CJH 2024

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Herdaus (kanan depan) foto bersama usai pelantikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Surabaya. -Sujatmiko-

SURABAYA, MEMORANDUM - Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen memberikan dukungan pelayanan kepada 37.271 calon jamaah haji (CJH) embarkasi/debarkasi Surabaya. Instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu akan menerapkan layanan one stop service untuk CJH.

"Layanan one stop service akan dipusatkan di Asrama Haji Sukolilo," ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Herdaus usai pelantikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Surabaya, Jumat 3 Mei 2024.

BACA JUGA: Sungguh Terlalu! Dua Tahun Pria asal Cerme, Gresik Cabuli Dua Anak Tiri

Herdaus yang dilantik Wakil Ketua PPIH Embarkasi/Debarkasi Surabaya menjelaskan bahwa layanan one stop service ini merupakan inovasi layanan keimigrasian khususnya pada mekanisme pemeriksaan imigrasi.

"Ini adalah bentuk whole of governance di mana kami saling bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai instansi khususnya Kanwil Kemenag Jatim dalam memberikan pelayanan publik yang prima," urai Herdaus.

BACA JUGA:Ketua KPU Kabupaten Blitar: Anggota DPRD Terpilih Maju Pilkada Wajib Mundur

Pria asli Banten itu menerangkan bahwa nanti pihaknya melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya akan menyiagakan personel untuk melakukan layanan clearance paspor CJH.

"Kami juga menyiapkan sistem border control management untuk memperlancar proses pemeriksaan paspor CJH yang sedianya akan dilaksanakan pada 11 Mei 2023 hingga 22 Juli 2023 mendatang," urai Herdaus.

BACA JUGA:Gus Mudhlor Kembali Mangkir, KPK Tak Segan Menindak Pihak yang Menghalangi Proses Penyidikan

Herdaus menegaskan bahwa secara umum tidak ada yang berbeda terkait SOP Keimigrasian yang diterapkan dalam pelayanan CJH. Menurut aturan keimigrasian, lanjut Herdaus, bahwa setiap orang yang melintas keluar dan masuk Indonesia harus memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku (dalam hal ini adalah paspor dan visa). 

"Namun secara khusus, karena ini merupakan ibadah haji, maka jajaran kami berupaya memberikan kemudahan dalam proses pemeriksaan," urai Imam.

BACA JUGA:PDI-P Bukan Satu-satunya, Eri-Armuji Berencana Daftar Paslon Pilkada ke Parpol Lain

Menariknya, proses clearence ini tidak hanya dilakukan imigrasi Indonesia saja. Tetapi, imigrasi Arab Saudi juga hadir di Juanda untuk melakukan clearence.

"Jadi setelah Imigrasi Indonesia melakukan clearence, dilanjutkan Imigrasi Arab Saudi di tempat yang sama," terang Herdaus.

Sumber: