Empat Kali Keluar Masuk Penjara, Maling Speedometer di Menganti Punya Koleksi Kunci T

Empat Kali Keluar Masuk Penjara, Maling Speedometer di Menganti Punya Koleksi Kunci T

Pasangan suami istri (pasutri) Sunardi dan Dian Kristati Eltida diamankan di Mapolsek Menganti-Danny-

GRESIK, MEMORANDUM - Jam terbang Sunardi di dunia kriminalitas terbilang cukup tinggi. Sebelum berurusan dengan Polsek Menganti, pria 41 tahun asal Balongsari, Surabaya itu sudah pernah berurusan dengan pihak kepolisian.

Dari catatan kepolisian, rumah tahanan di Polsek Menganti merupakan kali keempat ia dipenjara. Jauh sebelum itu, ia pernah dua kali ditahan di Polres Lamongan dan satu kali di Polda Jawa Timur.

Kasusnya serupa. Pencurian dan pemberatan. Namun berbeda dengan di Menganti, selama ini Sunardi rata-rata menggasak motor alias curanmor.

Hal itu diperkuat, dari koleksi kunci letter T miliknya yang menjadi barang bukti saat ia diamankan di Gresik. "Ada lima kunci letter T milik tersangka," kata Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, Rabu 1 Mei 2024.

BACA JUGA:Suami Ajak Istri Curi Speedometer di Gresik Pernah Mendekam di Rutan Polda Jatim Tahun 2017

"Tersangka ini pernah ditahan di (Polres) Lamongan. Terakhir di Polda Jawa Timur karena kasus pencurian motor," imbuh eks Kasubnit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.

Pengakuan Sunardi ke penyidik, dia baru pertama kali mencuri speedometer mobil. Selain itu, pencurian di Menganti adalah kali pertama Sunardi mengajak anak dan istrinya.

"Dia berangkat dari rumah memang dengan sengaja dan sadar akan melakukan aksi pencurian. Istrinya juga mengetahui niat suaminya itu," pungkas Roni.(fdn)

Sumber: