Tidak Layak Ditiru! Merekam Adegan Dewasa di Sawah, Pemuda Mojokerto Meringkuk di Sel Tahanan

Tidak Layak Ditiru! Merekam Adegan Dewasa di Sawah, Pemuda Mojokerto Meringkuk di Sel Tahanan

Terduga pelaku sebelum dijebloskan tahanan.--

MOJOKERTO, MEMORANDUM-Unit PPA Polres Mojokerto menangkap terduga pelaku persetubuhan dan pencabulan Rico (19) warga Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada Minggu, 28 April 2024. Adegan dewasa itu dilakukan di areal persawahan. Ironisnya, terduga pelaku merekam adegan plus-plus itu.

Kanit PPA Polres Mojokerto IPTU To'in menuturkan, dalam laporan yang diterima polisi, terduga pelaku  mencabuli gadis di bawah umur sebut saja Bunga (14) warga Kecamatan Dlanggu, Mojokerto.

Berbekal laporan dari keluarga korban, petugas kemudian menangkap terduga pelaku. Sebelumnya, antara korban dan terduga pelaku sudah saling mengenal.

BACA JUGA:Arteta Sesumbar Siap Beri Tekanan ke Manchester City Demi Memuluskan Langkah Arsenal Juara

Perbuatan amoral yang dilakukan terduga pelaku dilakukan pada Selasa, 9 April 2024. Korban dijemput dan dibawa terduga pelaku ke areal persawahan. Terduga pelaku lalu merekam adegan pencabulan dengan HP miliknya.

BACA JUGA:Kapolsek Dukuh Pakis, Tenggilis dan Wiyung Dimutasi Ada Apa Ya ?

Terduga pelaku kemudian mengantar korban pulang. Namun, karena takut dengan orangtuanya, korban memilih menginap di rumah temannya.

Beberapa hari kemudian, video mesum tersebut tersebar ke tiga teman korban.  “Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Mojokerto" jelas To'in.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan selama 24 jam, terduga pelaku langsung kita lakukan penahanan,” imbuh Kanit PPA Polres Mojokerto. (no)

 

Sumber: