Wacana BerKah Jilid 2 Bubar, Mas Hari Tegaskan Tunduk Perintah Partai
Hari Wuryanto menunjukkan SK DPP Partai Golkar yang memberikan mandat untuk maju pada Pilkada sebagai calon bupati Madiun.--
MADIUN, MEMORANDUM - Manuver terkait isu duet Ahmad Dawami Ragil Saputro - Hari Wuryanto atau "BerKah" Jilid 2 di Pemilihan Bupati (Pilbup) Madiun 2024, sudah berakhir.
Mantan Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan dirinya tunduk pada perintah DPP Partai Golkar yang sudah menugaskan dirinya, maju sebagai calon bupati Madiun.
BACA JUGA:Golkar Tugaskan Hari Wuryanto Maju Cabup Madiun di Pilkada 2024,
SK DPP Partai Golkar 20 November 2023 itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus dan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Sehingga tidak mungkin dirinya akan melanjutkan kerjasama politik dengan Ahmad Dawami Ragil Saputro pada Pilkada November 2024 mendatang.
"Saya ditugaskan oleh DPP untuk melakukan sosialisasi sebagai calon Bupati Madiun. Sehingga tidak mungkin ada BerKah jilid 2,” tegas Mas Hari kepada wartawan, Jumat 26 April 2024.
BACA JUGA:Pecah Kongsi, Hari Wuryanto Akhirnya Pilih Gandeng Kader PKB di Pilkada 2024
Ketua Pembina DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun itu meminta kepada semua masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh adanya isu berkembang terkait BerKah jilid 2.
"Harus lebih bijak dalam menanggapi isu-isu yang berkembang ya. Tidak usah terpengaruh," pintanya.
BACA JUGA:Pilkada Madiun, MaDa Bakal Pecah Kongsi?
Diketahui, pada Pilkada 2018 lalu Hari Wuryanto maju sebagai Wakil Bupati Madiun berpasangan dengan Ahmad Dawami Ragil Saputro sebagai Bupati Madiun mengusung jargon "BerKah". Diusung koalisi Demokrat, Golkar, dan PKPI.
Pada Pilkada November 2024 mendatang, Golkar lebih memilih kader dari PKB untuk menjadi pasangannya. Dan telah mendapat restu dari Ketua DPC PKB Kabupaten Madiun Muhtarom yang juga mantan Bupati Madiun dua periode. (Ju)
Sumber: