Pasca-Penipuan Puluhan Calon PMI, Disnakerperin Kabupaten Madiun Hanya Cek Kantor PJTKI

Pasca-Penipuan Puluhan Calon PMI, Disnakerperin Kabupaten Madiun Hanya Cek Kantor PJTKI

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Madiun Imam Nurwedi.-Biro Madiun-

MADIUN, MEMORANDUM - Sedikitnya 40 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Madiun diduga menjadi korban penipuan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) atau PJTKI PT PSM. Mereka dijanjikan bekerja gaji besar ke United Kingdom (UK). Kasus telah dilaporkan ke Polres Madiun

BACA JUGA:Puluhan Warga Madiun Tertipu PJTKI gegara Iming-iming Kerja di Eropa

Merespons hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Madiun Imam Nurwedi mengaku telah mengecek ke kantor PJTI  PT PSM di Jalan Raya Madiun-Ponorogo masuk Desa Purworejo, Kecamatan Geger. Namun, sudah tidak ditemukan aktivitas. 

"Kemarin sudah kita cek kantornya, namun tidak ada aktivitas. Kata pemilik ruko, kantor itu sepi sejak satu tahun lalu," kata Imam Nurwedi saat dikonfirmasi Jumat, 26 April 2024. 

BACA JUGA:Sudah Lebih dari 3 Juta Penonton! Inilah Alasan Mengapa Film Badarawuhi di Desa Penari Begitu Diminati

Menurut Imam, wewenang Disnakerperin terhadap perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) atau perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) tak banyak. Hanya sebatas melakukan verifikasi perjanjian penempatan sebelum CPMI berangkat ke luar negeri, kemudian diinput dalam aplikasi siap kerja. 

Namun, pihaknya berjanji bakal berkomunikasi dengan Disnaker Provinsi Jatim dan P3MI Pusat. Jika memang ada P3MI yang terlibat, maka akan diselesaikan dengan prosedur hukum yang berlaku. 

Namun jika hanya oknum yang mengatasnamakan salah satu P3MI atau PJTKI, ia akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian. 

"Karena ini menyangkut kewilayahan yang ada di Kabupaten Madiun maka menjadi tanggung jawab kami. Kita akan telusuri kasus ini apakah betul dari PJTKI atau hanya oknum yang mengatasnamakan," tandasnya. 

Berdasarkan catatan Disnakerperin Kabupaten Madiun, belum ada yang mengajukan untuk berkerja ke United Kingdom (UK). 

"Sangat jarang yang mengajukan ke negara Eropa, kebanyakan ke Taiwan dan Hongkong," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 40 CPMI diduga korban penipuan PJTKI. Mereka dijanjikan berangkat ke UK untuk bekerja di kebun dengan gaji 4.000 poundsterling atau setara Rp 75 juta per bulan. 

Sebelum berangkat, CPMI harus membayarkan uang muka Rp 65 juta untuk keperluan administrasi. Namun hingga kini, tak satu pun CPMI yang diberangkatkan ke Benua Biru. Atas penipuan itu, beberapa orang melaporkan ke Polres Madiun. (*)

Sumber: