Pendaftaran PPK Pilkada Serentak 2024 di Surabaya Banjir Peminat

Pendaftaran PPK Pilkada Serentak 2024 di Surabaya Banjir Peminat

Subairi memberikan keterangan pers.--

SURABAYA. MEMORANDUM - KPU SURABAYA resmi melakukan pembentukan dan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Sejak dibuka pada Selasa 23 April 2024 lalu, jumlah pendaftar PPK telah mencapai 525 orang. Hal ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam tahapan awal rekrutmen.

“Untuk tahap pendaftaran akan ditutup pada 29 April 2024 mendatang,” ungkap Subairi, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Surabaya, Jumat, 26 April 2024.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba). Subairi menyebut, syarat pendaftaran sama dengan tahapan sebelumnya untuk Pemilu 2024, di mana calon PPK harus berusia minimal 17 tahun dan tidak memiliki penyakit komorbid.

BACA JUGA:Sambut Pilkada Serentak 2024, KPU Surabaya Buka Pendaftara PPK

“Harus diingat juga untuk melampirkan surat keterangan sehat dari tempat pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Seleksi calon PPK akan memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Adapun tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, tulis, dan wawancara yang dijadwalkan pada tanggal 6-13 Mei 2024.

Setelah melalui tahapan seleksi, anggota PPK terpilih akan diumumkan pada 14 Mei 2024. Kemudian dilantik pada 16 Mei 2024 untuk memulai tugasnya.

“Total kebutuhan untuk PPK adalah sebanyak 155 orang, dengan masing-masing kecamatan akan diisi oleh lima orang,” pungkas Subairi. (bin)

Sumber: