Apresiasi Langkah KPM Tugu Tirta, Komisi B DPRD Kota Malang Sampaikan Kriteria Direksi

Apresiasi Langkah KPM Tugu Tirta, Komisi B DPRD Kota Malang Sampaikan Kriteria Direksi

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang H Lookh Mahfudz.-Biro Malang Raya-

“Kriteria seperti ini yang kita angan-angankan sehingga pelayanan mendatang akan lebih baik. Harapannya, problem-problem dapat terselesaikan. Dan juga mampu menjalin komunikasi dan sekaligus bekerjasama dengan pihak Kabupaten Malang maupun Kota Batu, yaitu PDAM Kabupaten Malang dan PDAM Kota Batu,” urainya.

Sesuai dengan ketentuan, Lookh Mahfudz mengatakan bahwa kepemilikan sertifikat manajemen pengelolaan air menjadi hal wajib yang harus dipenuhi. 

BACA JUGA:Pemkot Malang – Pemkot Madiun Jalin Kerjasama, Studi Tiru di Perumda Tugu Tirta

“Sertifikat manajemen air itu menjadi syarat mutlak, tapi ada syarat lain yang juga penting yaitu menunjukkan seseorang memiliki leadership, seperti pernah mengikuti diklatpim level berapa atau mendapatkan sertifikat selevel pimpinan-pimpinan yang menjadikan parameter atau yang setara dengan itu,” jelasnya.

Lookh Mahfudz menegaskan kriteria khusus yang berkaitan dengan leadership tersebut perlu diperhatikan dengan cermat agar Perumda Tugu Tirta menjadi lebih baik. 

BACA JUGA:Kinerja Prima, Perumda Tugu Tirta Sabet Bintang 5 TOP BUMD Awards 2022

“Ini (persyaratan kepemimpinan, red) juga penting sebagai instrument kehati-hatian agar kita mendapatkan dirut yang kapabel, memiliki kapabilitas memimpin perusahaan yang memiliki lebih dari 170 ribu pelanggan ini,” jelasnya. 

BACA JUGA:Perumda Air Minum Tugu Tirta Berbagi di Kelurahan Tasikmadu

Selain kriteria tersebut, Lookh Mahfudz juga menekankan pentingnya sosok yang inovatif dan kreatif sehingga dapat mengembangkan dan menguatkan masa depan Perumda Tugu Tirta. Di antaranya, memiliki jiwa kewirausahaan sehingga mampu membaca peluang yang dapat meningkatkan pendapatan perusahaan daerah. (*)

Sumber: