Pj Wali Kota Malang Matangkan Rencana Optimalisasi Pemanfaatan Air Permukaan

Pj Wali Kota Malang Matangkan Rencana Optimalisasi Pemanfaatan Air Permukaan

Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan bersama Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menghadiri FGD tentang pengelolaan sumber daya air.-Ariful Huda-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan ST MM memiliki perhatian terhadap pemanfaatan air tanah secara berlebihan yang dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas ekosistem dan konservasi lingkungan.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Sebut Kampung Moderasi Wujud Kerukunan Antar Umat Beragama

Karena itulah, sejak menjabat pada Agustus lalu, Iwan terus mematangkan gagasan mengoptimalkan pemanfaatan air permukaan. Pembahasan tentang Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air terus dilakukan bersama stakeholder terkait. 

Terkait itu, Pj Wali Kota Malang menghadiri memberikan pengarahan pada forum group discussion (FGD) terkait dengan regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya air di Kota Malang, di aula DPUPRPKP Kota Malang, Selasa 10 Desember 2024.

BACA JUGA:Antisipasi Libur Nataru, Pj Wali Kota Malang Siapkan Parkir Khusus di Kayutangan Heritage

FGD ini menghadirkan narasumber Prof Dr Ir Muhammad Bisri MS IPU (Guru Besar Teknik Pengairan), Muhammad Dahlan SH MH (akademisi Hukum Tata Negara). Juga hadir, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Komisi C DPRD Kota Malang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DPUPRPKP, Kepala Bappeda, Dirut Perumda Tugu Tirta, DLH, Dispangtan, Disporapar, dan jajaran kepala perangkat daerah terkait.

Pj Wali Kota Iwan Kurniawan mengatakan raperda yang nantinya akan diusulkan ini merupakan regulasi dalam penggunaan air permukaan dan air tanah. Ranperda ini akan mendorong penggunaan air permukaan dengan tujuan untuk mengkonservasi sumber daya air agar tidak cepat habis, serta menjaga kualitas air dan lingkungan.

BACA JUGA:Peringati Hari Disabilitas Internasional, Pj Wali Kota Iwan Komitmen Dorong Inklusivitas

“Melalui FGD ini, saya mengajak semua pihak memberikan tanggapan dan masukan. Guna memastikan kebijakan yang dihasilkan nanti dapat mengakomodasi kepentingan bersama dan mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk menghimpun masukan yang akan mendukung upaya konservasi air, dan demi menjaga keberlanjutannya,” kata Pj Wali Kota Iwan.

Pj Wali Kota Iwan menjelaskan kebutuhan Kota Malang terhadap Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Air ini dinilai sangat urgen, karena saat ini eksploitasi air tanah di Kota Malang perlu dikendalikan sehingga diperlukan konservasi sumber daya air.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Iwan Sebut Pemkot Malang Siap Perkuat Sinergi Pajak Daerah dengan Pemprov Jatim

“Percepatan pembahasan Ranperda ini merupakan langkah fundamental yang kami ambil untuk menghadapi tantangan pengelolaan air saat ini. Berdasarkan data teknis, penggunaan air tanah di Malang masih cukup tinggi, ini memiliki risiko signifikan. Karena itu, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan menjadi prioritas utama untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan sumber air bersih di kota ini,” urai Iwan Kurniawan. (pkp/ari)

Sumber: